Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 07 Juni 2021 | 19:23 WIB
Santri ditangkap polisi karena menganiaya yuniornya di Ponpes Darul Arafah Deliserdang, Sumatera Utara. [Digtara]

“Saya luruskan, ini bukan perkelahian ataupun pengeroyokan. Untuk lebih jelas kronologisnya, kita menunggu hasil proses hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini ada 8 santri yang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan.

“Ada saksi yang dijemput. Saat ini ada 8 orang yang belum dipulangkan sampai sekarang. Lima orang saksi pelaku, tiga orang saksi korban,” katanya.

Baca Juga: Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah

Load More