Sementara itu, Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Andreas Heri Susidarto mengemukakan Bharatu HSR alias Heru (29) tersandung banyak masalah.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (9/6/2021).
PTDH sedang dalam proses dan menunggu Skep Kapolri. Heru diketahui tidak masuk kantor sejak tahun 2019 sehingga dikenakan hukuman desersi. Kekinian, dia sudah disidangkan. Pun Kakor Polair Baharkam Polri sudah mengajukan rekomendasi pemecatan ke Mabes Polri untuk proses PTDH.
“Memang masih tercatat sebagai anggota Polri namun sedang menunggu Skep PTDH,” tambahnya.
Baca Juga: Penjambret Kalung Emak-emak Senilai Belasan Juta Akhirnya Diringkus
Sebelum terjerat kasus penjambretan, tersangka sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu juga, terkait dalam kasus desersi hingga kini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, Heru resmi ditahan sejak Rabu (9/6/2021) setelah diperiksa polisi. Dia dijerat pasal 362 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
“Kita kenakan pasal 362 dan pasal 363 karena perbuatannya dilakukan pada malam hari dan siang hari. Dia sudah banyak melakukan perbuatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Digtara pada Rabu (9/6/2021).
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN