Chandra Iswinarno
Minggu, 13 Juni 2021 | 18:06 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Polisi menangkap salah satu musisi Indonesia EAP alias AN yang dilakukan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021). Dari tangan tersangka polisi yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapat barang bukti berupa ganja.

Hal itu disampaikan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari. Dia mengemukakan, saat penangkapan, AN sedang sendiri di rumah tersebut.

"Kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja. Saat ini masih proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat pres rilis nanti," kata Hary kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial EAP alias AN terkait narkoba.

Baca Juga: Musisi Ternama Berinisial AN Diciduk Polisi di Rumahnya, Tersangkut Kasus Narkoba

Penangkapan terhadap AN dibenarlan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Dia menyebut, AN merupakan musisi ternama.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan terhadap AN dilakukan di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.

Kekinian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap AN.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Musisi AN Setelah Ditangkap di Cibubur karena Kasus Narkoba

Ia berujar informask lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan kami sampaikan lagi," katanya.

Load More