Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Minggu, 13 Juni 2021 | 16:28 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap musisi berinisial EAP alias AN terkait kasus narkoba. Dia diciduk polisi di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo. Dia menyebut, AN merupakan salah satu musisi ternama di tanah air.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady dalam keterangannya pada Minggu (13/6/2021).

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan terhadap AN dilakukan di rumah yang berada di sebuah perumahan kawasan Cibubur.

Baca Juga: Kondisi Terkini Musisi AN Setelah Ditangkap di Cibubur karena Kasus Narkoba

Kekinian, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap AN.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan bakal menyampaikan informasi terbaru dalam waktu dekat.

"Nanti akan kami sampaikan lagi," katanya.

Baca Juga: Musisi AN Ditangkap Polisi di Cibubur, Lagi Diperiksa di Polres Jakarta Barat

Load More