SuaraKaltim.id - Belasan anggota DPR RI dinyatakan positf Covid-19. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lantaran proses pelacakan kontak masih dilakukan.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan staf, petugas keamanan hingga aparatur sipil negara yang bekerja di parlemen juga ikut terpapar corona.
"Hari ini saja ada 11 tenaga ahli yang terpapar. Untuk PPN terdiri dari pamdal (pengamanan dalam), pegawai stasiun televisi parlemen, ada 7 orang. PNS 17 orang. Anggota DPR hingga hari ini 11 orang," kata Indra, Kamis (17/6/2021).
Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks parlemen, kendati sejumlah anggota dan staf positif covid-19.
Ia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat memakai mekanisme berbeda.
Terkait penyebutan lockdown untuk Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati itu bukan penguncian klaster, melainkan penundaan rapat.
Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi yang terpapar covid-19.
Indra mengatakan, pola kerja kegiatan di DPR karena terdapat banyak kasus covid-19, akan diputuskan Kamis sore ini melalui badan musyawarah.
"Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang, untuk memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," kata Indra.
Baca Juga: 11 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Tenaga Ahli hingga Pamdal Juga Ikut Terpapar
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto memutuskan membuat seluruh agenda rapat menjadi virtual tanpa kehadiran fisik. Ia berujar Komisi VIII lockdown setelah pimpinan, anggota, staf, dan tanaga ahli dinyatakan positif covid-19.
Yandri menyebutkan, mereka yang positif di antanya dari unsur pimpinan 1 orang, staf pimpinan 1 orang, anggota Komisi VII sejauh ini 2 orang, tenaga ahli 4 orang. Jumlah diperkirakan masih bisa bertambah karena masih bersifat sementara.
Kekinian seluruh pihak terkait Komisi VIII juga diminta melakukan te swab.
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan. Karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar covid-19, positif," ujar Yandri.
Komisi I DPR RI juga memutuskan melakukan lockdown usai mendapati sejumlah anggotanya positif covid-19. Bukan hanya anggota, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan beberapa tenaga ahli dan staf mereka juga positif corona.
Akibat ada sejumlah orang yang positif covid-19, Abdul mengatakan sejak Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini ruangan Komisi I dikosongkan untuk dilakukan sterilisaai.
Berita Terkait
-
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
-
Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani
-
Bakal Disambut 4 Kepala Daerah, Puan Maharani Kunker ke Kota Solo, Ada Gubernur Ganjar?
-
Duh! Masalah Sepele, Puan Maharani Dimarahi Megawati Soekarnoputri
-
DPR Minta Pengendalian Inflasi di 2022 Harus Perhatikan Kebijakan Fiskal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah