Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:14 WIB
Kantor Gubernur Kaltim. [Inibalikpapan.com/daftartempat.com]

SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penilaian terhadap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dalam melakukan inovasi. Dari penilaian tersebut Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk satu dari lima provinsi yang miskin inovasi atau memiliki nilai indeks inovasi terendah di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni.

Lebih lanjut, dia mengatakan, empat provinsi lainnya yang memiliki nilai indeks inovasi terendah selain Kaltim, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Maluku, dan Gorontalo.

Dia juga menyebut, jika penilaian dalam kategori kurang inovatif berdasarkan Indeks Inovasi Daerah 2020. Selain lima provinsi yang miskin inovasi, masih ada 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Baca Juga: Bertambah 177 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Capai 73.218 Orang

Dikatakannya, rendahnya skor indeks bisa dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.

Dia mengemukakan, sering kali pemerintah daerah tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, walau sebenarnya daerah tersebut memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya seperti dikutip dari Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.

Ditambahkannya, bagi pemerintah daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah.

Pun kepada kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Baca Juga: Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” katanya.

Fatoni mengemukakan, hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah nantinya bisa menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri kerap melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah untuk menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemerintah daerah berpartisipasi,” ujarnya.

Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020.

Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)

  1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Provinsi Kalimantan Barat
  3. Provinsi Maluku
  4. Provinsi Kalimantan Timur
  5. Provinsi Gorontalo

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

  1. Kabupaten Boalemo
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Buru
  4. Kabupaten Buton Tengah
  5. Kabupaten Buton Utara
  6. Kabupaten Deiyai
  7. Kabupaten Dogiyai
  8. Kabupaten Fakfak
  9. Kabupaten Halmahera Barat
  10. Kabupaten Halmahera Tengah
  11. Kabupaten Halmahera Timur
  12. Kabupaten Intan Jaya
  13. Kabupaten Kaimana
  14. Kabupaten Kapuas Hulu
  15. Kabupaten Kepulauan Aru
  16. Kabupaten Kepulauan Yapen
  17. Kabupaten Lanny Jaya
  18. Kabupaten Mahakam Ulu
  19. Kabupaten Malaka
  20. Kabupaten Mamberamo Raya
  21. Kabupaten Manggarai
  22. Kabupaten Manggarai Barat
  23. Kabupaten Manggarai Timur
  24. Kabupaten Manokwari Selatan
  25. Kabupaten Mappi
  26. Kabupaten Maybrat
  27. Kabupaten Memberamo Tengah
  28. Kabupaten Morowali
  29. Kabupaten Nduga
  30. Kabupaten Ngada
  31. Kabupaten Nias Utara
  32. Kabupaten Paniai
  33. Kabupaten Pasangkayu
  34. Kabupaten Pegunungan Arfak
  35. Kabupaten Polewali Mandar
  36. Kabupaten Pulau Taliabu
  37. Kabupaten Puncak
  38. Kabupaten Puncak Jaya
  39. Kabupaten Raja Ampat
  40. Kabupaten Rokan Hilir
  41. Kabupaten Sabu Raijua
  42. Kabupaten Sarmi
  43. Kabupaten Seram Bagian Timur
  44. Kabupaten Sorong
  45. Kabupaten Sorong Selatan
  46. Kabupaten Supiori
  47. Kabupaten Tambrauw
  48. Kabupaten Tana Toraja
  49. Kabupaten Teluk Bintuni
  50. Kabupaten Teluk Wondama
  51. Kabupaten Timor Tengah Utara
  52. Kabupaten Tolikara
  53. Kabupaten Waropen
  54. Kabupaten Yahukimo
  55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

  1. Kota Sorong
  2. Kota Gunungsitoli
  3. Kota Subulussalam

Load More