SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penilaian terhadap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dalam melakukan inovasi. Dari penilaian tersebut Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk satu dari lima provinsi yang miskin inovasi atau memiliki nilai indeks inovasi terendah di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni.
Lebih lanjut, dia mengatakan, empat provinsi lainnya yang memiliki nilai indeks inovasi terendah selain Kaltim, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Maluku, dan Gorontalo.
Dia juga menyebut, jika penilaian dalam kategori kurang inovatif berdasarkan Indeks Inovasi Daerah 2020. Selain lima provinsi yang miskin inovasi, masih ada 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).
Dikatakannya, rendahnya skor indeks bisa dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.
Dia mengemukakan, sering kali pemerintah daerah tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, walau sebenarnya daerah tersebut memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya seperti dikutip dari Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Ditambahkannya, bagi pemerintah daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah.
Pun kepada kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Baca Juga: Bertambah 177 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Capai 73.218 Orang
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” katanya.
Fatoni mengemukakan, hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah nantinya bisa menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kemendagri kerap melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah untuk menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemerintah daerah berpartisipasi,” ujarnya.
Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020.
Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara