SuaraKaltim.id - Satreskim Polres Katingan, Kalimantan Tengah mengamankan seorang berinisial SP (45) atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku yang berkedok sebagai seorang guru ngaji malah mencabuli si murid hingga berkali-kali saat orang tua korban pergi bekerja.
Korban yang sebut saja sebagai Melati merupakan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Oknum guru ngaji, SP kini telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dilansir Koranbanjar.net--jaringan Suara.com, hasil pemeriksaan polisi, pelaku, SP mengaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya itu di rumah korban, saat kondisi sepi, karena kedua orang tua korban pergi bekerja.
Adapun kronologis terbongkarnya kasus ini, saat itu tetangga korban menaruh curiga terhadap pelaku yang mengajari mengaji dalam keadaan sepi. Kemudian, tetangga korban memergoki pelaku berada di dalam rumah bukan dalam kondisi mengajar.
Lalu, tetangga korban menyampaikan keadaan itu kepada orang tua korban. Berikutnya, orang tua korban menginterogasi anaknya, Melati. Ternyata, pengakuan Melati dia telah dicabuli pelaku. Atas dasar itulah, orang tua korban melapor ke polisi.
Kini, pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Polres Katingan. Dia dijerat dengan undang-undang perindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei
-
Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak