SuaraKaltim.id - Satreskim Polres Katingan, Kalimantan Tengah mengamankan seorang berinisial SP (45) atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku yang berkedok sebagai seorang guru ngaji malah mencabuli si murid hingga berkali-kali saat orang tua korban pergi bekerja.
Korban yang sebut saja sebagai Melati merupakan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Oknum guru ngaji, SP kini telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
Dilansir Koranbanjar.net--jaringan Suara.com, hasil pemeriksaan polisi, pelaku, SP mengaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya itu di rumah korban, saat kondisi sepi, karena kedua orang tua korban pergi bekerja.
Adapun kronologis terbongkarnya kasus ini, saat itu tetangga korban menaruh curiga terhadap pelaku yang mengajari mengaji dalam keadaan sepi. Kemudian, tetangga korban memergoki pelaku berada di dalam rumah bukan dalam kondisi mengajar.
Lalu, tetangga korban menyampaikan keadaan itu kepada orang tua korban. Berikutnya, orang tua korban menginterogasi anaknya, Melati. Ternyata, pengakuan Melati dia telah dicabuli pelaku. Atas dasar itulah, orang tua korban melapor ke polisi.
Kini, pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Polres Katingan. Dia dijerat dengan undang-undang perindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ya Ampun! Selama 5 Tahun, Guru Ngaji Ini Tega Sodomi 25 Santrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
-
Bukan Tanpa Alasan, DPRD Kaltim Ungkap Kendala Realisasi Gratispol
-
4 Model Teralis Jendela Rumah Klasik Modern Terbaru, Perpaduan Elegan antara Estetika dan Keamanan
-
Kaltim Jadi Pusat Konsolidasi Nasional Gerakan PKK Tahun 2025
-
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas