SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menaikan tahapan kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ke penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus investasi bodong ini.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, pihaknya masih terus berupaya memperkuat alat bukti.
“Belum (ada tersangka). Alat bukti dulu,” jawabnya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Kasus yang menggegerkan warga Samarinda dan Indonesia ini terus bergulir, setelah puluhan warga melapor ke Polresta Samarinda karena merasa ditipu oleh investasi bodong di 212 Mart Samarinda.
Dari keterangan yang didapat kepolisian, jumlah korban investasi bodong tersebut diperkirakan mencapai ratusan orang dengan nilai total investasi sekira Rp 2 miliar.
Warga juga melaporkan empat pengurus 212 Mart Samarinda ke Polresta Samarinda, yakni berinisial P, RJ, HBN, dan MS.
Sebelumnya, Kuasa Hukum para pelapor dari LKBH Lentera Borneo I Kadek Indra Kusuma Wardana mengemukakan, kasus penipuan investasi bodong 212 Mart Samarinda masih terus ditindaklanjuti kepolisian.
Para pelapor, bahkan sudah diminta keterangan dan menyerahkan alat bukti investasi ke 212 Mart Samarinda. Seperti, rekening koran, bukti transfer, kwitansi, surat perjanjian, dan kartu anggota koperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan