SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menaikan tahapan kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ke penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus investasi bodong ini.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, pihaknya masih terus berupaya memperkuat alat bukti.
“Belum (ada tersangka). Alat bukti dulu,” jawabnya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Kasus yang menggegerkan warga Samarinda dan Indonesia ini terus bergulir, setelah puluhan warga melapor ke Polresta Samarinda karena merasa ditipu oleh investasi bodong di 212 Mart Samarinda.
Dari keterangan yang didapat kepolisian, jumlah korban investasi bodong tersebut diperkirakan mencapai ratusan orang dengan nilai total investasi sekira Rp 2 miliar.
Warga juga melaporkan empat pengurus 212 Mart Samarinda ke Polresta Samarinda, yakni berinisial P, RJ, HBN, dan MS.
Sebelumnya, Kuasa Hukum para pelapor dari LKBH Lentera Borneo I Kadek Indra Kusuma Wardana mengemukakan, kasus penipuan investasi bodong 212 Mart Samarinda masih terus ditindaklanjuti kepolisian.
Para pelapor, bahkan sudah diminta keterangan dan menyerahkan alat bukti investasi ke 212 Mart Samarinda. Seperti, rekening koran, bukti transfer, kwitansi, surat perjanjian, dan kartu anggota koperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!