Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 06 Mei 2021 | 20:22 WIB
Suasana 212 Mart Samarinda di Jalan Gerilya yang sunyi senyap. (Muhammad Budi Kurniawan/Presisi.co)

SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum korban investasi bodong 212 mart Samarinda ungkap alasan kliennya percaya dan berinvestasi. Para investor kebanyakan ingin membangun ekonomi umat.

"Kebanyakan investor atau korban bergabung di koperasi 212 itu lantaran punya semangat membangun ekonomi umat," Kuasa hukum dari LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.

Hal itu diungkapkan Kadek saat mendampingi lima korban kasus dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (6/5/2021).

Pemeriksaan tersebut menurut Kadek, merupakan tindak lanjut laporannya pada pekan lalu.

Baca Juga: Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart

"Kami mendampingi lima dari 28 korban," ucap Kadek di Mapolresta Samarinda.

Kadek memaparkan, belum ada korban tambhan. Menurutnya, ada total 620 investor yang menjadi korban, sebagian ada yang melaporkan kepadanya sebatas lisan.

Kadek masih membuka ruang bagi korban lain untuk didampingi hukum.

Klien Kadek diperiksa polisi, ditanya seputar laporan mereka terkait investasi bodong 212 Mart Samarinda.

Seperti, kenapa mereka mau dan apa bujukan-bujukan yang mereka terima.

Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Berikut Klarifikasi Koperasi Syariah 212

Sebelumnya, Kadek menjelaskan upaya mediasi telah dilakukan dengan dua pengurus 212 Mart Samaridna. Namun belum menemukan titik temu, sehingga korban menempuh jalur hukum.

Reporter Presisi.co juga mewawancarai Muhammad Arif, salah satu investor 212 Mart Samarinda yang juga menjadi korban. Ia berinvestasi di 212 Mart Samarinda sejak Agustus 2018 dengan menyetor Rp 5 juta kepada pengurus sebagai dana inventasi toko.

"Sejak bergabung saya tidak pernah menerima bagi hasil. Saya pengajar koperasi akuntansi dan sebenarnya ingin berbakti kepada koperasi," ucap Arif.

Awal mula bergabung, Arif tak menaruh rasa curiga. Apalagi koperasi berbasis syariah. Curiga mulai dirasakan sejak 2020 lalu, ia mengendus ada sesuatu yang tak beres.

"Harapan saya, kasus ini jangan terulang lagi. Kalau ini bubar, bikin baru lagi. Tapi pengurusnya harus profesional," urainya.

Load More