SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum korban investasi bodong 212 mart Samarinda ungkap alasan kliennya percaya dan berinvestasi. Para investor kebanyakan ingin membangun ekonomi umat.
"Kebanyakan investor atau korban bergabung di koperasi 212 itu lantaran punya semangat membangun ekonomi umat," Kuasa hukum dari LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Hal itu diungkapkan Kadek saat mendampingi lima korban kasus dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (6/5/2021).
Pemeriksaan tersebut menurut Kadek, merupakan tindak lanjut laporannya pada pekan lalu.
"Kami mendampingi lima dari 28 korban," ucap Kadek di Mapolresta Samarinda.
Kadek memaparkan, belum ada korban tambhan. Menurutnya, ada total 620 investor yang menjadi korban, sebagian ada yang melaporkan kepadanya sebatas lisan.
Kadek masih membuka ruang bagi korban lain untuk didampingi hukum.
Klien Kadek diperiksa polisi, ditanya seputar laporan mereka terkait investasi bodong 212 Mart Samarinda.
Seperti, kenapa mereka mau dan apa bujukan-bujukan yang mereka terima.
Baca Juga: Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Sebelumnya, Kadek menjelaskan upaya mediasi telah dilakukan dengan dua pengurus 212 Mart Samaridna. Namun belum menemukan titik temu, sehingga korban menempuh jalur hukum.
Reporter Presisi.co juga mewawancarai Muhammad Arif, salah satu investor 212 Mart Samarinda yang juga menjadi korban. Ia berinvestasi di 212 Mart Samarinda sejak Agustus 2018 dengan menyetor Rp 5 juta kepada pengurus sebagai dana inventasi toko.
"Sejak bergabung saya tidak pernah menerima bagi hasil. Saya pengajar koperasi akuntansi dan sebenarnya ingin berbakti kepada koperasi," ucap Arif.
Awal mula bergabung, Arif tak menaruh rasa curiga. Apalagi koperasi berbasis syariah. Curiga mulai dirasakan sejak 2020 lalu, ia mengendus ada sesuatu yang tak beres.
"Harapan saya, kasus ini jangan terulang lagi. Kalau ini bubar, bikin baru lagi. Tapi pengurusnya harus profesional," urainya.
Berita Terkait
-
Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart
-
Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Berikut Klarifikasi Koperasi Syariah 212
-
Koperasi Syariah 212 Pusat Bantah Investasi Bodong 212 Mart
-
Tak Kapok Dibui 3 Kali, Wanita Ini Ditangkap Lagi karena Investasi Bodong
-
Penjelasan Ketua PA 212 Soal Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%