SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum korban investasi bodong 212 mart Samarinda ungkap alasan kliennya percaya dan berinvestasi. Para investor kebanyakan ingin membangun ekonomi umat.
"Kebanyakan investor atau korban bergabung di koperasi 212 itu lantaran punya semangat membangun ekonomi umat," Kuasa hukum dari LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Hal itu diungkapkan Kadek saat mendampingi lima korban kasus dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (6/5/2021).
Pemeriksaan tersebut menurut Kadek, merupakan tindak lanjut laporannya pada pekan lalu.
"Kami mendampingi lima dari 28 korban," ucap Kadek di Mapolresta Samarinda.
Kadek memaparkan, belum ada korban tambhan. Menurutnya, ada total 620 investor yang menjadi korban, sebagian ada yang melaporkan kepadanya sebatas lisan.
Kadek masih membuka ruang bagi korban lain untuk didampingi hukum.
Klien Kadek diperiksa polisi, ditanya seputar laporan mereka terkait investasi bodong 212 Mart Samarinda.
Seperti, kenapa mereka mau dan apa bujukan-bujukan yang mereka terima.
Baca Juga: Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Sebelumnya, Kadek menjelaskan upaya mediasi telah dilakukan dengan dua pengurus 212 Mart Samaridna. Namun belum menemukan titik temu, sehingga korban menempuh jalur hukum.
Reporter Presisi.co juga mewawancarai Muhammad Arif, salah satu investor 212 Mart Samarinda yang juga menjadi korban. Ia berinvestasi di 212 Mart Samarinda sejak Agustus 2018 dengan menyetor Rp 5 juta kepada pengurus sebagai dana inventasi toko.
"Sejak bergabung saya tidak pernah menerima bagi hasil. Saya pengajar koperasi akuntansi dan sebenarnya ingin berbakti kepada koperasi," ucap Arif.
Awal mula bergabung, Arif tak menaruh rasa curiga. Apalagi koperasi berbasis syariah. Curiga mulai dirasakan sejak 2020 lalu, ia mengendus ada sesuatu yang tak beres.
"Harapan saya, kasus ini jangan terulang lagi. Kalau ini bubar, bikin baru lagi. Tapi pengurusnya harus profesional," urainya.
Berita Terkait
-
Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart
-
Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Berikut Klarifikasi Koperasi Syariah 212
-
Koperasi Syariah 212 Pusat Bantah Investasi Bodong 212 Mart
-
Tak Kapok Dibui 3 Kali, Wanita Ini Ditangkap Lagi karena Investasi Bodong
-
Penjelasan Ketua PA 212 Soal Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Lengser dari Kursi Ketua DPR
-
CEK FAKTA: Malaysia Akan Kembalikan Ambalat ke Indonesia?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tak Bisa Hidup Tanpa DPR
-
Usulan 10 Ribu Sambungan Baru, Tapi 7 Ribu Warga Bontang Masih Tanpa Jargas
-
Tebang Pilih Penegakan Hukum? Praperadilan Lepaskan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim