Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:09 WIB
Suasana penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

Tercatat ada 30 orang yang ditangkap dan satu di antaranya adalah orang yang diduga menerima uang pungli ini.

Penerima uang pungli tersebut diketahui berinisial BO berusia 30 tahun. Dia merupakan warga sekitar Pasar Pandansari yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih seminggu oleh Polsek Balikpapan Barat.

"Ia sudah lama beraktivitas di sini," ujarnya.

BO sudah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Balikpapan Barat. Jika bukti dan saksi membenarkan ia menerima pungli dari para PKL, maka BO akan ditahan polisi.

Baca Juga: Penertiban PKL di Pasar Pandansari Diwarnai Adu Mulut antara Pedagang dengan Petugas

Load More