SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari ternyata juga disertai protes keras dari yang mereka yang terdampak.
Dalam pernyataannya, PKL mengemukakan jika selama ini mereka membayar sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lapak di tempat mereka berjualan.
Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya membeberkan harus membayar Rp 500 ribu setiap bulan.
"Uang sampah bayar Rp 500 ribu," katanya.
Baca Juga: Penertiban PKL di Pasar Pandansari Diwarnai Adu Mulut antara Pedagang dengan Petugas
Hal itu kemudian menjadi pemicu kemarahan PKL. Mereka mengemukakan, sudah bayar uang sewa tapi malah diusir petugas. Hal itu berkebalikan dengan PKL di area lain yang tidak termasuk area bebas PKL masih diizinkan berjualan.
"Ini tidak adil!" sergahnya.
Menanggapi adanya hal itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri tidak menampik adanya pungutan liar terhadap PKL. Meski begitu, dia belum mengetahui dalang di balik tarikan pungli.
Namun, dia menegaskan, agar segera melaporkan oknum yang melakukan pungli tersebut kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan berkoordinasi dengan camat dan polsek karena yang bisa menindak hanya polisi," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kerahkan Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Pasar Pandansari
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menyatakan telah menindak preman-preman yang diduga melakukan pungli kepada para PKL ini.
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN