SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Tahap II pembangunan untuk periode 2025–2029 telah resmi dimulai, menandai kelanjutan upaya menjadikan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional.
"Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan," ujar Basuki dalam keterangan resmi Humas OIKN yang diterima di Samarinda, Rabu (16/4).
Dalam tahap ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN.
Baca Juga: Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
Anggaran tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai infrastruktur strategis, termasuk kompleks legislatif, yudikatif, serta pengembangan ekosistem pendukung dan pembukaan akses menuju Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN.
Tak hanya pembangunan baru, anggaran itu juga mencakup kebutuhan pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur yang telah rampung.
Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat keberlanjutan dan kualitas aset perlu dijaga secara konsisten.
Di luar APBN, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) juga menjadi pendorong utama pembangunan.
Melalui KPBU, disiapkan pendanaan sebesar Rp60,93 triliun, yang akan digunakan untuk proyek-proyek besar seperti pembangunan 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, jalan, serta jaringan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Baca Juga: Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
Tak ketinggalan, proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) juga masuk dalam rencana KPBU.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN