Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 13 April 2025 | 21:19 WIB
Ilustrasi orang utan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Kehutanan dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian orang utan dan ekosistem sekitarnya.

Langkah ini sejalan dengan konsep "forest city" yang mengedepankan pelestarian flora dan fauna.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Pulau Suaka Orang Utan yang berlokasi di Pulau Kelawasan, Teluk Balikpapan.

Prosesi syukuran pembangunan dilakukan pada Rabu (9/4) di Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang termasuk dalam wilayah IKN.

Baca Juga: Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga

Hal itu disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Nusantara, Kamis (10/04/2025) kemarin.

“Dengan adanya IKN, kawasan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi kawasan lindung, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelestarian,” ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Minggu (13/04/2025).

Pulau Kelawasan yang mencakup area seluas 14 hektare ini memiliki kekayaan ekologi dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.

Karena potensi tersebut, kawasan ini dikembangkan sebagai habitat yang aman, berkelanjutan, dan edukatif bagi orang utan jantan dominan yang memiliki ciri khas berupa pipi lebar.

Pulau ini dirancang sebagai tempat perlindungan jangka panjang bagi orang utan jantan yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Baca Juga: Rudy Mas'ud Bantah Isu Mangkraknya IKN: Pembangunan Masih Berjalan

Untuk menunjang kehidupan mereka, fasilitas yang tersedia dibangun menyerupai habitat alami agar mendorong perilaku alami satwa.

Load More