Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Juni 2021 | 11:41 WIB
Petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar lapak PKL di Pasar Pandansari Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di halaman Pasar Pandansari Kota Balikpapan hari ini, Rabu (23/6/2021), dibongkar petugas gabungan dari pemerintah kota setempat bersama TNI dan Polri.

Dari pantauan di lokasi, masih belum dilakukan proses pembongkaran sejumlah PKL baik yang berada di dalam halaman dan di sekitar akses jalan utama pasar. Namun mereka mulai membersihkan sendiri lapak-lapaknya dengan menggunakan alat seadanya.

Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, penertiban langsung dipimpin Asisten Pemerintahan didampingi Staf Ahli, Kepala Satpol PP, Kepada Disdag, Kapolsek Balikpapan Barat.

Sementara itu, dalam operasi penertiban PKL melibatkan ratusan personel diantaranya Satpol PP, Dinas Pasar, Dishub, BPBD, DLH, Koramil, Polsek Balbar, TNI AL, TNI AU, PM, serta beberapa OPD lainya.

Baca Juga: Catat! Ini Rute dan Jalur Baru Angkot di Kota Balikpapan

Sekira pukul 09.20 wita petugas melakukan penertiban lapak hingga saat ini pembongkaran masih terus berlangsung.

Sementara di areal luar pagar Pasar Pandansari, di lokasi sudah tidak terlihat lagi lapak-lapak PKL.

Untuk diketahui, penertiban ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran 300/247/Pem tentang imbauan berdagang dalam Gedung Pasar Pandansari dan pemberlakuan larangan membeli barang dagangan dari pedagang yang menjalankan dagangan di jalan, trotoar, jalur hijau, angkutan umum dan taman di lingkungan kawan pasar Pandansari.

SE Wali Kota ini dikeluarkan tanggal 22 Juni 2021.

Sebelummya, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melayangkan teguran kepada pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di Pasar Pandansari. Penyampaian teguran yang sudah berlangsung sejak 4 Juni 2021 hingga 10 Juni 2021 nantinya akan diikuti peringatan.

Baca Juga: Setiap Tahun Ribut PPDB, Balikpapan Ternyata Kekurangan Sekolah

Langkah tersebut disampaikan lantaran ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari akan ditertibkan pada Rabu 23 Juni 2021. Penertiban ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan 188.45-128/2021.

Load More