SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di area larangan berjualan yang ditetapkan dalam SK Wali Kota, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Untuk melakukan operasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan mengerahkan 200 personel ditambah dukungan dari TNI/Polri.
“Personil saya 200-an nanti di back up TNI-Polri ya sekitar 300-an yang akan membantu di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/06/2021)
Dia juga mengemukakan, jika dalam dua hari PKL Pandansari tidak mengindahkan surat peringatan yang disampaikan, maka upaya penertiban akan dilakukan untuk menindaklanjuti surat peringatan pertama yang akan diberikan pada 17 Juni, kemudian surat peringatan kedua 21 Juni, dan pada 23 Juni dilakukan penertiban.
“Tahun lalu sih, tidak salah kita butuh dua hari. Tahun ini tidak semua area yang kita tertibkan, karena yang prioritas jalan utama saja kan jadi lebih ringan lah,” ujarnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan, area yang dilarang berjualan PKL khususnya berada di jalan utama depan Pasar Pandansari hingga keluar arah Jalan Suprapto. Wilayah tersebut menjadi target, karena selama ini keberadaan PKL menganggu kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar.
“Kemudian yang kedua di Masjid Manuntung. Itu kan masuk jalan utama. Kenapa kita sebut (Masjid Manuntung), jangan sampai pindah (ke sana),” ujarnya
Kemudian lokasi selanjutnya depan kantor lurah yang juga menjadi wilayah larangan berjualan.
“Kemudian yang ketiga, di depan kantor lurah jangan sampai itu dikuasai dimanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya.
Selain itu, area parkir Pasar Pandansari menjadi target terakhir kawasan yang dilarang untuk berjualan.
Baca Juga: SK Wali Kota Terbit, Persiapan Penertiban PKL Pasar Pandansari Dimulai Hari Ini
“Kemudian yang terakhir area parkir di dalam pandansari sebenarnya intinya empat itu saja stu perioritas,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu