SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di area larangan berjualan yang ditetapkan dalam SK Wali Kota, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Untuk melakukan operasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan mengerahkan 200 personel ditambah dukungan dari TNI/Polri.
“Personil saya 200-an nanti di back up TNI-Polri ya sekitar 300-an yang akan membantu di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/06/2021)
Dia juga mengemukakan, jika dalam dua hari PKL Pandansari tidak mengindahkan surat peringatan yang disampaikan, maka upaya penertiban akan dilakukan untuk menindaklanjuti surat peringatan pertama yang akan diberikan pada 17 Juni, kemudian surat peringatan kedua 21 Juni, dan pada 23 Juni dilakukan penertiban.
“Tahun lalu sih, tidak salah kita butuh dua hari. Tahun ini tidak semua area yang kita tertibkan, karena yang prioritas jalan utama saja kan jadi lebih ringan lah,” ujarnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan, area yang dilarang berjualan PKL khususnya berada di jalan utama depan Pasar Pandansari hingga keluar arah Jalan Suprapto. Wilayah tersebut menjadi target, karena selama ini keberadaan PKL menganggu kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar.
“Kemudian yang kedua di Masjid Manuntung. Itu kan masuk jalan utama. Kenapa kita sebut (Masjid Manuntung), jangan sampai pindah (ke sana),” ujarnya
Kemudian lokasi selanjutnya depan kantor lurah yang juga menjadi wilayah larangan berjualan.
“Kemudian yang ketiga, di depan kantor lurah jangan sampai itu dikuasai dimanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya.
Selain itu, area parkir Pasar Pandansari menjadi target terakhir kawasan yang dilarang untuk berjualan.
Baca Juga: SK Wali Kota Terbit, Persiapan Penertiban PKL Pasar Pandansari Dimulai Hari Ini
“Kemudian yang terakhir area parkir di dalam pandansari sebenarnya intinya empat itu saja stu perioritas,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo