SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di area larangan berjualan yang ditetapkan dalam SK Wali Kota, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Untuk melakukan operasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan mengerahkan 200 personel ditambah dukungan dari TNI/Polri.
“Personil saya 200-an nanti di back up TNI-Polri ya sekitar 300-an yang akan membantu di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/06/2021)
Dia juga mengemukakan, jika dalam dua hari PKL Pandansari tidak mengindahkan surat peringatan yang disampaikan, maka upaya penertiban akan dilakukan untuk menindaklanjuti surat peringatan pertama yang akan diberikan pada 17 Juni, kemudian surat peringatan kedua 21 Juni, dan pada 23 Juni dilakukan penertiban.
“Tahun lalu sih, tidak salah kita butuh dua hari. Tahun ini tidak semua area yang kita tertibkan, karena yang prioritas jalan utama saja kan jadi lebih ringan lah,” ujarnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan, area yang dilarang berjualan PKL khususnya berada di jalan utama depan Pasar Pandansari hingga keluar arah Jalan Suprapto. Wilayah tersebut menjadi target, karena selama ini keberadaan PKL menganggu kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar.
“Kemudian yang kedua di Masjid Manuntung. Itu kan masuk jalan utama. Kenapa kita sebut (Masjid Manuntung), jangan sampai pindah (ke sana),” ujarnya
Kemudian lokasi selanjutnya depan kantor lurah yang juga menjadi wilayah larangan berjualan.
“Kemudian yang ketiga, di depan kantor lurah jangan sampai itu dikuasai dimanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya.
Selain itu, area parkir Pasar Pandansari menjadi target terakhir kawasan yang dilarang untuk berjualan.
Baca Juga: SK Wali Kota Terbit, Persiapan Penertiban PKL Pasar Pandansari Dimulai Hari Ini
“Kemudian yang terakhir area parkir di dalam pandansari sebenarnya intinya empat itu saja stu perioritas,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap