SuaraKaltim.id - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melayangkan teguran kepada pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di Pasar Pandansari. Penyampaian teguran yang sudah berlangsung sejak 4 Juni 2021 hingga 10 Juni 2021 nantinya akan diikuti peringatan.
Langkah tersebut disampaikan lantaran ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari akan ditertibkan pada Rabu 23 Juni 2021. Penertiban ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan 188.45-128/2021.
"Nanti ditindaklanjuti dengan peringatan tiga tahap selama tiga hari berturut-turut yang dilaksanakan satpol PP," kata Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rahman seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (7/6/2021).
Arzaedi mengemukakan, penertiban bakal dilakukan di dua tempat, yaitu di Halaman Pasar Pandansari dan di jalan utama depan Pasar Pandansari. Peringatan tiga tahap oleh Satpol PP ini akan dimulai 11 Juni 2021 dan berakhir pada 21 Juni 2021.
Jika masih tetap tidak digubris, Satpol PP akan menertibkan secara non yustisial pada 23 Juni 2021. Nantinya fokus area penertiban akan dilakukan di sepanjang Jalan Pandan Wangi sampai ke arah Jalan Margasari dan ke Jalan Pandansari. Kemudian juga di sepanjang Jalan Pandansari atau pertokoan Pandansari sampai ke arah Jalan Letjen Suprapto dan ke arah Jalan Margasari.
Juga sepanjang Jalan Margasari di depan Kantor Kelurahan Margasari dan di area parkir pertokoan Pasar Pandansari.
"Jadi nanti para PKL menata diri masing-masing menggunakan wadah yang disediakan," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli.
Selain penertiban, pihak Satpol PP juga mencabut jam-jam operasional yang diizinkan yang sebelumnya berlaku untuk para PKL.
"Dulu kami tetapkan yang pagi maksimal sampai pukul 08.00 Wita. Sore baru boleh pukul 16.00 Wita. Tapi itu tidak bisa dikendalikan, jadi tidak digunakan lagi," terangnya.
Lebih lanjut, PKL yang ditertibkan diharapkan bisa masuk ke dalam gedung pasar. Diketahui, lapak yang kosong di Pasar Pandansari mencapai 971 lapak, sedangkan data PKL yang mau ditertibkan sekitar 360 orang.
Baca Juga: Pemkot Targetkan Pasar Pandan Sari Bersih dari PKL pada Juni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET