SuaraKaltim.id - Pada Minggu (16/02/2025) lalu, terjadi insiden di Jembatan Mahakam 1 yang menyebabkan penutupan sementara akses jalan untuk dilakukan perbaikan struktur.
Hal ini terjadi karena kapal tongkang Indosukses 28 menabrak beton pada pilar 3 jembatan dan akhirnya tersangkut setelah menghantam pilar 2.
Kapal muatan tersebut kemudian ditarik menggunakan tugboat MTS 28 serta didampingi oleh TB Herlin 19 yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Dampak dari tabrakan itu langsung dirasakan oleh masyarakat Samarinda yang tengah menyebrang, sehingga mengakibatkan kepanikan akibat getaran yang cukup kuat.
Perlu diketahui, jembatan berusia 38 tahun ini telah mengalami 22 kali tabrakan sebelumnya, dan beberapa kali fender jembatan bahkan sudah hilang.
Mendengar kabar tersebut, pemerintah daerah segera merespon agar tidak terjadi korban.
Pada Jumat (28/02/2025), akses menuju Jembatan Mahakam 1 pun ditutup, guna melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan struktur jembatan pasca tertabrak.
Akibat penutupan tersebut, para pengendara dialihkan ke Jembatan Mahakam 4 selama berlangsungnya audit, yang kemudian menimbulkan kemacetan panjang, baik di arah masuk maupun arah keluar.
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), Irhamsyah, sistem rekayasa lalu lintas yang diterapkan belum berjalan optimal sehingga menyebabkan kemacetan pada Sabtu (22/02/2025).
Baca Juga: Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
"Setelah kami evaluasi, kemacetan yang terjadi cukup parah, bahkan antrean kendaraan mencapai lebih dari satu jam. Itu sebabnya, kami memutuskan bahwa saat pelaksanaan audit keselamatan nanti, jembatan tidak akan ditutup total,” ucap Irhamsyah, dikutip dari kaltimtoday.co–Jaringan Suara.com, Rabu (16/04/2025).
Berdasarkan percobaan tersebut, Dishub Kaltim memilih untuk menutup salah satu jalur dengan sistem buka-tutup, sehingga para pengendara tidak terlalu terganggu saat tim ahli melakukan pengujian secara menyeluruh.
“Belajar dari situ, kami memutuskan proses audit nanti tidak akan menutup jembatan sepenuhnya. Kami pakai sistem buka-tutup supaya arus kendaraan tetap berjalan meski terbatas,” jelasnya.
Menjelang audit yang dijadwalkan pada Selasa (04/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Jembatan Mahakam 1.
Hasil RDP menunjukkan perlunya pembuatan perjanjian resmi yang memiliki kekuatan hukum antara pihak swasta yang akan menanggung biaya perbaikan dengan pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak terulangnya insiden seperti di Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) yang pernah menelan korban jiwa.
Pada Selasa (04/03/2025), uji ketahanan pun dilaksanakan dan menghasilkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam 1 masih layak sesuai dengan standar pengujian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi