SuaraKaltim.id - Pada Minggu (16/02/2025) lalu, terjadi insiden di Jembatan Mahakam 1 yang menyebabkan penutupan sementara akses jalan untuk dilakukan perbaikan struktur.
Hal ini terjadi karena kapal tongkang Indosukses 28 menabrak beton pada pilar 3 jembatan dan akhirnya tersangkut setelah menghantam pilar 2.
Kapal muatan tersebut kemudian ditarik menggunakan tugboat MTS 28 serta didampingi oleh TB Herlin 19 yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Dampak dari tabrakan itu langsung dirasakan oleh masyarakat Samarinda yang tengah menyebrang, sehingga mengakibatkan kepanikan akibat getaran yang cukup kuat.
Perlu diketahui, jembatan berusia 38 tahun ini telah mengalami 22 kali tabrakan sebelumnya, dan beberapa kali fender jembatan bahkan sudah hilang.
Mendengar kabar tersebut, pemerintah daerah segera merespon agar tidak terjadi korban.
Pada Jumat (28/02/2025), akses menuju Jembatan Mahakam 1 pun ditutup, guna melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan struktur jembatan pasca tertabrak.
Akibat penutupan tersebut, para pengendara dialihkan ke Jembatan Mahakam 4 selama berlangsungnya audit, yang kemudian menimbulkan kemacetan panjang, baik di arah masuk maupun arah keluar.
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), Irhamsyah, sistem rekayasa lalu lintas yang diterapkan belum berjalan optimal sehingga menyebabkan kemacetan pada Sabtu (22/02/2025).
Baca Juga: Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
"Setelah kami evaluasi, kemacetan yang terjadi cukup parah, bahkan antrean kendaraan mencapai lebih dari satu jam. Itu sebabnya, kami memutuskan bahwa saat pelaksanaan audit keselamatan nanti, jembatan tidak akan ditutup total,” ucap Irhamsyah, dikutip dari kaltimtoday.co–Jaringan Suara.com, Rabu (16/04/2025).
Berdasarkan percobaan tersebut, Dishub Kaltim memilih untuk menutup salah satu jalur dengan sistem buka-tutup, sehingga para pengendara tidak terlalu terganggu saat tim ahli melakukan pengujian secara menyeluruh.
“Belajar dari situ, kami memutuskan proses audit nanti tidak akan menutup jembatan sepenuhnya. Kami pakai sistem buka-tutup supaya arus kendaraan tetap berjalan meski terbatas,” jelasnya.
Menjelang audit yang dijadwalkan pada Selasa (04/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Jembatan Mahakam 1.
Hasil RDP menunjukkan perlunya pembuatan perjanjian resmi yang memiliki kekuatan hukum antara pihak swasta yang akan menanggung biaya perbaikan dengan pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak terulangnya insiden seperti di Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) yang pernah menelan korban jiwa.
Pada Selasa (04/03/2025), uji ketahanan pun dilaksanakan dan menghasilkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam 1 masih layak sesuai dengan standar pengujian.
Pengujian tersebut menggunakan truk bermuatan 10 ton untuk mengukur beban dinamis, termasuk pengujian gelombang frekuensi dan ketahanan terhadap turbulensi.
Dari insiden ini, Farid Nurrahman, Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Nusantara, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya meningkatkan pemeliharaan serta melakukan pengujian beban secara rutin.
“Tabrakan-tabrakan terhadap tiang-tiang jembatan itu pasti tidak bisa dihindari. Artinya dalam 1 tahun pasti ada error-nya dan itu berlaku bukan hanya jembatan di kota kita saja. Hampir seluruh jembatan yang tipikal kotanya sama seperti Samarinda ya ada mengalami hal-hal seperti itu,” jelas Farid pada Rabu (16/04/2025).
Upaya pemeliharaan dan pengujian rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa, karena pengguna jembatan adalah pihak yang paling terdampak.
“Nah, itu kenapa dari sisi pemerintahnya itu dilihat, siapa yang berhak terhadap pemeliharaan itu,” katanya.
Farid juga menambahkan bahwa meskipun jembatan tersebut masih dapat digunakan, infrastruktur tersebut memiliki umur guna terbatas sehingga pada akhirnya mungkin diperlukan pembangunan jembatan baru. Ia mencontohkan kasus di kota-kota besar yang memiliki jembatan selama berabad-abad.
“Misalnya di Paris, di London kota-kota besar yang sudah ribuan tahun, pasti ada umur strukturnya. Kalau sudah melewati umur strukturnya, berarti perlu dibangun baru atau nanti struktur lamanya dibongkar itu juga bisa saja,” tuturnya.
Menurut Farid, sebelum membangun jembatan penghubung, harus dilakukan uji rekayasa untuk menspesifikasi kebutuhan pembangunan, sehingga dapat diperkirakan pula sarana pencegahan apabila terjadi insiden serupa.
Jembatan merupakan infrastruktur vital bagi kelancaran lalu lintas, perekonomian, serta penciptaan lapangan kerja dalam suatu wilayah.
“Makanya, proyek-proyek strategis itu juga nantinya akan mempengaruhi pembangunan jembatan sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat