SuaraKaltim.id - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI.
Keputusan tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang berlansung pada Kamis (24/6/2021).
Hakim Khadwanto mengemukakan, Rizieq bersalah karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Tak hanya itu, hakim juga menilai Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat karena menyampaikan kabar bohong.
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto seperti dilansir Suara.com
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Sementara itu, ratusan massa pendukung Rizieq Shihab yang ingin mendatangi PN Jaktim diadang barikade polisi yang berjaga di sekitar kawasan Flyover Pondok Kopi Jalan I Gusti Ngurah Rai sejak pagi. Bahkan, massa dan petugas sempat terlibat bentrok bersamaan saat sidang berlangsung.
Namun, bentrokan dapat diredakan. Selain itu, kemacetan juga sempat terjadi di jalan yang menjadi akses menuju Jakarta dan Bekasi hingga kendaraan mengular.
Baca Juga: Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
Namun sekira pukul 12.00 WIB lebih, massa pendukung Rizieq Shihab memutuskan membubarkan diri dan kembali ke tempatnya masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah