SuaraKaltim.id - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI.
Keputusan tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang berlansung pada Kamis (24/6/2021).
Hakim Khadwanto mengemukakan, Rizieq bersalah karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Tak hanya itu, hakim juga menilai Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat karena menyampaikan kabar bohong.
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto seperti dilansir Suara.com
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Sementara itu, ratusan massa pendukung Rizieq Shihab yang ingin mendatangi PN Jaktim diadang barikade polisi yang berjaga di sekitar kawasan Flyover Pondok Kopi Jalan I Gusti Ngurah Rai sejak pagi. Bahkan, massa dan petugas sempat terlibat bentrok bersamaan saat sidang berlangsung.
Namun, bentrokan dapat diredakan. Selain itu, kemacetan juga sempat terjadi di jalan yang menjadi akses menuju Jakarta dan Bekasi hingga kendaraan mengular.
Baca Juga: Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
Namun sekira pukul 12.00 WIB lebih, massa pendukung Rizieq Shihab memutuskan membubarkan diri dan kembali ke tempatnya masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio