SuaraKaltim.id - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI.
Keputusan tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang berlansung pada Kamis (24/6/2021).
Hakim Khadwanto mengemukakan, Rizieq bersalah karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Tak hanya itu, hakim juga menilai Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat karena menyampaikan kabar bohong.
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto seperti dilansir Suara.com
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Sementara itu, ratusan massa pendukung Rizieq Shihab yang ingin mendatangi PN Jaktim diadang barikade polisi yang berjaga di sekitar kawasan Flyover Pondok Kopi Jalan I Gusti Ngurah Rai sejak pagi. Bahkan, massa dan petugas sempat terlibat bentrok bersamaan saat sidang berlangsung.
Namun, bentrokan dapat diredakan. Selain itu, kemacetan juga sempat terjadi di jalan yang menjadi akses menuju Jakarta dan Bekasi hingga kendaraan mengular.
Baca Juga: Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
Namun sekira pukul 12.00 WIB lebih, massa pendukung Rizieq Shihab memutuskan membubarkan diri dan kembali ke tempatnya masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan