SuaraKaltim.id - Puluhan warga di kawasan Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak putusan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Praya terkait eksekusi lahan mereka untuk pembuatan lintasan MotoGP pada Kamis (24/6/2021).
Bahkan, ketegangan sempat memuncak antara puluhan keluarga pemilik lahan, Amaq Masrup dengan pihak pengadilan dan aparat.
Keluarga Amaq Masrup bahkan meminta juru sita yang didampingi aparat untuk tidak mengeksekusi lahan mereka. Sebab ada beberapa tuntutan pihak keluarga yang belum dipenuhi pihak pelapor, yakni pihak ITDC.
“Luas lahan kita kan 12.000 meter persegi, tapi kok dalam putusan yang dibacakan hanya 2.800 meter persegi? Begitu juga dengan harga, belum sesuai dengan kesepakatan,” teriak anak Amaq Masrup, Suhar di depan aparat dan juru sita seperti dilansir gerbangindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Suhar mengatakan tidak akan meninggalkan rumah mereka hingga konsinyasi yang diberikan, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kami rela mati di tanah kelahiran kami. Kami tidak akan mundur sejengkal pun,” katanya.
Dalam aksi penolakan keluarga Masrup, didukung kuasa kukum mereka, Lalu Rusdi. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam putusan PN Praya tersebut.
“Pertemuan terakhir dengan ITDC, kesepakatannya Rp 90 juta perare. Itu di luar bangunan. Sementara bangunannya Rp 300 juta,” jelasnya kepada Gerbang Indonesia.
“Kami dari kuasa hukum terus mendampingi klien kami, sampai persoalan ini tuntas,” tegasnya lagi.
Meski, sempat terjadi adu mulut antara pihak juru sita dengan keluarga Amaq Masrup, akhirnya tim juru sita berserta aparat membubarkan diri.
Baca Juga: Soal Kesiapan Sirkuit Mandalika dan Wisata Otomotif Lombok, Ini Update dari Menparekraf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo