SuaraKaltim.id - Puluhan warga di kawasan Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak putusan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Praya terkait eksekusi lahan mereka untuk pembuatan lintasan MotoGP pada Kamis (24/6/2021).
Bahkan, ketegangan sempat memuncak antara puluhan keluarga pemilik lahan, Amaq Masrup dengan pihak pengadilan dan aparat.
Keluarga Amaq Masrup bahkan meminta juru sita yang didampingi aparat untuk tidak mengeksekusi lahan mereka. Sebab ada beberapa tuntutan pihak keluarga yang belum dipenuhi pihak pelapor, yakni pihak ITDC.
“Luas lahan kita kan 12.000 meter persegi, tapi kok dalam putusan yang dibacakan hanya 2.800 meter persegi? Begitu juga dengan harga, belum sesuai dengan kesepakatan,” teriak anak Amaq Masrup, Suhar di depan aparat dan juru sita seperti dilansir gerbangindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Suhar mengatakan tidak akan meninggalkan rumah mereka hingga konsinyasi yang diberikan, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kami rela mati di tanah kelahiran kami. Kami tidak akan mundur sejengkal pun,” katanya.
Dalam aksi penolakan keluarga Masrup, didukung kuasa kukum mereka, Lalu Rusdi. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam putusan PN Praya tersebut.
“Pertemuan terakhir dengan ITDC, kesepakatannya Rp 90 juta perare. Itu di luar bangunan. Sementara bangunannya Rp 300 juta,” jelasnya kepada Gerbang Indonesia.
“Kami dari kuasa hukum terus mendampingi klien kami, sampai persoalan ini tuntas,” tegasnya lagi.
Meski, sempat terjadi adu mulut antara pihak juru sita dengan keluarga Amaq Masrup, akhirnya tim juru sita berserta aparat membubarkan diri.
Baca Juga: Soal Kesiapan Sirkuit Mandalika dan Wisata Otomotif Lombok, Ini Update dari Menparekraf
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga