Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 12:18 WIB
Fakta Attila Syach. (Instagram)

SuaraKaltim.id - Attila Syach menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hari ini, Senin (28/6/2021), Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaannya.

"Iya kita sudah sampaikan panggilan sebagai status tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Achmad Akbar menuturkan bahwa sudah sejak pekan lalu status Attila Syach naik jadi tersangka. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dan kehadiran dari adik Atalarik Syach tersebut.

"Sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan," jelas Achmad Akbar.

Baca Juga: Attila Syach Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan KDRT Hari Ini

Ia pun menegaskan bahwa hari ini adalah panggilan pertama sejak status Attila Syach jadi tersangka.

"Ini yang pertama ya (panggilan pemeriksaan sebagai tersangka), status tersangkanya sudah sejak pekan lalu," bebernya.

Sekedar informasi, Attila Syach dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Shopia dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut dilaporkan oleh Bunga Sophia melalui kuasa hukumnya sebelum keduanya bercerai pada 2020.

Attila Syach menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2020. Diduga laporan mantan istri dilakukan saat sidang cerainya bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Suara.com)

Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Attila Syach Dipanggil Polisi Hari Ini

Load More