SuaraKaltim.id - Pria penjual dua wanita di Balikpapan diringkus jajaran Polresta Balikpapan saat berada di hotel berbintang pada Rabu (23/6/2021). Pria berinisial JR tersebut diketahui menjadi mucikari yang kerap menjual dua perempuan kepada hidung belang.
Dalam transaksinya, JR kerap menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Waktu itu petugas yang menyamar memesan dua wanita berusia 24 dan 29 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/6/2021).
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi adanya perdagangan orang tersebut. Petugas yang melakukan penyamaran kemudian memesan dua wanita melalui pesan WA kepada JR.
Setelah dilakukan negosiasi harga, pelaku sepakat dan mengatur janji untuk bertransaksi di sebuah hotel. Setelah bertemu, petugas langsung membuka penyamaran dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Keterangan dari pelaku, dia menawarkan dua wanita kepada pria hidung belang dengan tarif masing-masing Rp 1,5 juta untuk satu kali main,” katanya.
Dari masing-masing perempuan yang dijualnya tersebut, JR mendapatkan uang Rp 200 ribu per wanita. Sehingga total uang yang didapatnyat Rp 400 ribu. Dikemukakannya, rata-rata pelanggan yang menggunakan jasanya sebagai mucikari adalah orang umum atau karyawan.
Lebih lanjut, Rengga mengemukakan, JR akan dijerat pasal dalam undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan hukuman maksimal enam tahun.
“Untuk pelaku akan dijerat pasal 2 atau pasal 9 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau 506 KUHP ancaman pidananya enam tahun,” katanya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Akun Ini Sebut Ada Artis Cowok Suka Minta Dibawakan PSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026