SuaraKaltim.id - Pria penjual dua wanita di Balikpapan diringkus jajaran Polresta Balikpapan saat berada di hotel berbintang pada Rabu (23/6/2021). Pria berinisial JR tersebut diketahui menjadi mucikari yang kerap menjual dua perempuan kepada hidung belang.
Dalam transaksinya, JR kerap menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Waktu itu petugas yang menyamar memesan dua wanita berusia 24 dan 29 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/6/2021).
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi adanya perdagangan orang tersebut. Petugas yang melakukan penyamaran kemudian memesan dua wanita melalui pesan WA kepada JR.
Setelah dilakukan negosiasi harga, pelaku sepakat dan mengatur janji untuk bertransaksi di sebuah hotel. Setelah bertemu, petugas langsung membuka penyamaran dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Keterangan dari pelaku, dia menawarkan dua wanita kepada pria hidung belang dengan tarif masing-masing Rp 1,5 juta untuk satu kali main,” katanya.
Dari masing-masing perempuan yang dijualnya tersebut, JR mendapatkan uang Rp 200 ribu per wanita. Sehingga total uang yang didapatnyat Rp 400 ribu. Dikemukakannya, rata-rata pelanggan yang menggunakan jasanya sebagai mucikari adalah orang umum atau karyawan.
Lebih lanjut, Rengga mengemukakan, JR akan dijerat pasal dalam undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan hukuman maksimal enam tahun.
“Untuk pelaku akan dijerat pasal 2 atau pasal 9 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau 506 KUHP ancaman pidananya enam tahun,” katanya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Akun Ini Sebut Ada Artis Cowok Suka Minta Dibawakan PSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas