SuaraKaltim.id - Pria penjual dua wanita di Balikpapan diringkus jajaran Polresta Balikpapan saat berada di hotel berbintang pada Rabu (23/6/2021). Pria berinisial JR tersebut diketahui menjadi mucikari yang kerap menjual dua perempuan kepada hidung belang.
Dalam transaksinya, JR kerap menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Waktu itu petugas yang menyamar memesan dua wanita berusia 24 dan 29 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/6/2021).
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi adanya perdagangan orang tersebut. Petugas yang melakukan penyamaran kemudian memesan dua wanita melalui pesan WA kepada JR.
Setelah dilakukan negosiasi harga, pelaku sepakat dan mengatur janji untuk bertransaksi di sebuah hotel. Setelah bertemu, petugas langsung membuka penyamaran dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Keterangan dari pelaku, dia menawarkan dua wanita kepada pria hidung belang dengan tarif masing-masing Rp 1,5 juta untuk satu kali main,” katanya.
Dari masing-masing perempuan yang dijualnya tersebut, JR mendapatkan uang Rp 200 ribu per wanita. Sehingga total uang yang didapatnyat Rp 400 ribu. Dikemukakannya, rata-rata pelanggan yang menggunakan jasanya sebagai mucikari adalah orang umum atau karyawan.
Lebih lanjut, Rengga mengemukakan, JR akan dijerat pasal dalam undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan hukuman maksimal enam tahun.
“Untuk pelaku akan dijerat pasal 2 atau pasal 9 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau 506 KUHP ancaman pidananya enam tahun,” katanya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Akun Ini Sebut Ada Artis Cowok Suka Minta Dibawakan PSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala