SuaraKaltim.id - Aksi #BersihkanIndonesia yang diinisiasi Greenpeace Indonesia pada Senin (28/6/2021) malam dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksinya mereka menyuarakan kemuakan atas kasus yang terjadi di internal lembaga antirasuah setelah dipimpin Firli Bahuri.
Meski bukan aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa, aksi unik tersebut menampilkan plesetan slogan KPK, 'Berani Jujur, Hebat' menjadi 'Berani Jujur Pecat'.
Aksi tersebut dilakukan dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan laser dari berbagai sisi. Laser yang ditembakkan tersebut bewarna hijau dan merah dengan membentuk beberapa tulisan. Selain 'Berani Jujur Pecat', juga tertulis 'Mosi Tidak Percaya' hingga 'Rakyat Sudah Mulai Mual'.
Juru Bicara #BersihkanIndonesia Asep Komaruddin menjelaskan, aksi tersebut menyuarakan apa yang dilakukan oleh 51 Pegawai KPK dan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya di lembaga pemberantasan korupsi tersebut, lantaran tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6/2021).
Asep menilai, TWK dipakai untuk menyingkirkan pegawai KPK yang memiliki integritas dengan alasan terlebih dahulu dinonaktifkan, bahkan nantinya dilakukan pemecatan.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep
Masih menurut Asep, TWK terkesan terburu-buru. Bahkan dari sejumlah pegawai KPK pun mempertanyakan soal dalam TWK untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang sama sekali tidak relevan dengan pemberantasan korupsi.
Dia pun menegaskan, TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi dan sedang menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi bansos Covid-19 yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, e-KTP, hingga mengejar buronan eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca Juga: Greenpeace Tembaki Gedung KPK Pakai Sinar Laser Protes Firli Cs: Berani Jujur Pecat
"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan," ucap Asep
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tak lepas dari praktik korupsi.
Apalagi, KPK telah melakukan sejumlah penangkapan para pihak-pihak yang ingin memudahkan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik.
“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim