SuaraKaltim.id - Finalisasi kajian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sedang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya ada enam provinsi dan 44 kabupaten/kota yang akan diberlakukan PPKM darurat.
Presiden Jokowi mengemukakan penerapan PPKM darurat tersebut dilakukan dengan melihat tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi.
"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)
Meski begitu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui lamanya masa masa PPKM darurat yang akan diumumkan pemerintah. Sebab masih dalam tahap finalisasi kajian.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu," ucap Jokowi.
Dia juga menyebut, rencana PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali diperlukan karena dua pulau tersebut harus mendapat penanganan khusus. Tak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mengemukakan ada 44 kabupaten/kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang nilai assessement di nomor empat karena tingginya kasus Covid-19.
"Karena petanya sudah kita ketahui semuanya di khusus hanya di pulau Jawa dan Pulau Bali. Karean di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai assessment nya 4 kita adakan penilaian secara detil yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Dia kemudian mencontohkan, pesebaran Covid-19 di wilayah Kota Jakarta Barat.
"Kondisi kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya. Saya berikan contoh peta di Jakarta Barat, RT RW dan kelurahan yang terkena covid-19 Bapak Ibu Saudara bisa lihat sudah seperti itu," tutur Jokowi.
Baca Juga: PPKM Darurat Dilakukan 2 Pekan di 6 Provinsi, Termasuk Bali
Karena itu, dia mengemukakan, perlu keputusan yang tegas dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
"Itu artinya sudah merata sehingga. Hingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Matahari Kembar, Idrus Marham Sebut Ada Pihak yang Hendak Benturkan Prabowo dengan Jokowi
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN