SuaraKaltim.id - Konsekuensi penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan dilaksanakan di Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy menyatakan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Jumat (2/7/2021).
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," katanya.
Muhadjir sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos tepat sasaran bagi peserta program keluarga harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni untuk 10 juta KPM.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Netty PKS: Jangan Sampai Jadi Kebijakan Mandul
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, dia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 32.953.559 keluarga per jiwa.
Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan. Hal itu disebabkan antara lain karena gagal burekol (buka rekening kolektif), data anomali dan tidak lengkap.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat, IHSG Dibuka Naik ke Level 6.020
Data anomali itu merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, semisal nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen