SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan untuk membatasi Salat Id saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut diputuskan mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir.
Lantaran itu, dia mengemukakan, warga hanya diperbolehkan menjalankan Salat Idul Adha di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“(Salat) Idul Adha kita batasi. Salat di masjid saja, itu juga jaga prokes,” ujar Wali Kota Rahmad Masud kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com di Balai Kota Balikpapan pada Jumat (02/7/2021).
Pembatasan lainnya, dia juga mengimbau agar ibu dan anak melaksanakan Salat Idul Adha di rumah saja.
“Masalah salat tadi kita imbau anak-anak dan ibu-ibu di rumah saja,” ujarnya
Dia mengemukakan, kebijakan tersebut masih bersifat kondisional sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 yang akan terus dipantau selama dua minggu ke depan.
“Kita lihat dalam dua minggu ini mudah-mudahan trennya turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan kebijakan pembatasan yang dilakukan Pemkot Balikpapan hanya bersifat sementara.
Baca Juga: Dibatasi, Hewan yang Disembelih saat Idul Adha Cuma Disaksikan Pihak yang Berkurban Saja
“Cuma dalam proses beberapa minggu saja, jadi tidak selamanya. Jangan sampai kesan masyarakat pembatasan, penutupan sampai selamanya, ini nggak. Mudah-mudahan trennya turun.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei