SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerbitkan dua surat edaran (SE) menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, M Syafranuddin mengatakan, SE Gubernur Kaltim yang pertama ditujukan kepada Bupati dan Walikota dan yang kedua kepada perusahaan di Kaltim.
"Surat Edaran untuk kepala daerah di Kaltim berisi lima poin terkait pencegahan pandemi, sedangkan untuk perusahan berisi enam poin dalam perkara yang sama," kata Safranuddin di Samarinda dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021).
Kelima poin surat edaran untuk kepala daerah, lanjut dia, menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan lintas provinsi baik udara, darat maupun laut.
"Para kepala daerah juga diminta untuk melakukan pembatasan dan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat umum seperti objek wisata,” sambungnya.
Sedangkan poin Surat Edaran untuk perusahaan, salah satunya diwajibkan menyediakan tempat karantina sebagai tempat isolasi serta perawatan bagi karyawannya yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala.
Ivan menjelaskan poin surat edaran untuk perusahaan ini diberlakukan karena berdasarkan data Satgas COVID-19 di daerah penambahan kasus terkonfirmasi positif banyak di antaranya dari karyawan perusahaan.
"Berdasarkan informasi kepala daerah sebagian besar berstatus karyawan di antaranya perusahaan yang menggarap kilang Pertamina di Balikpapan," jelas Ivan.
Ivan menegaskan surat edaran Gubernur Kaltim tersebut mulai diberlakukan sejak Jumat, 2 Juli 2021 dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Kian Meroket, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Jelang PPKM Darurat Ada 661 Pasien Baru
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua