SuaraKaltim.id - VLH, istri pengusaha emas di Papua menangis histeris saat meminta pertolongan kepada warga. Saat suaminya dibunuh oleh pria yang tak lain ada selingkuhannya.
Dalam video yang beredar, diduga VLH yang ikut berada dalam mobil korban keluar meminta pertolongan. Kepada polisi VLH mengaku telah menjadi korban perampokan yang berujung pada pembunuhan.
"Suami saya," teriak VLH sambil menangis, saat peristiwa pembunuhan di malam hari terjadi.
Tidak percaya begitu saja dengan keterangan VLH, polisi memeriksa rekaman CCTV dan menemukan adanya dugaan keterlibatan VLH dalam pembunuhan suaminya.
Nasaruddin alias Acik (44 tahun), pengusaha emas di Kota Jayapura, Papua ditemukan meninggal bersimbah darah dengan 20 tusukan di dalam mobil di Jalan Hanurata Holtekamp Balai, Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, hasil rekaman CCTV menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura. Menggunakan mobil rental warna hitam.
Selain itu, pelaku pembunuhan terungkap setelah istri korban bernisial VLH mengakui rencana pembunuhan terhadap suaminya.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas, hasil interogasi istri korban, menyebutkan pembunuhan dilakukan bersama selingkuhannya berinisial MM (23 tahun) warga negara Afghanistan.
Sebelum pembunuhan, tersangka VLH yang merupakan istri korban Sasruddin sempat menemui tersangka MM di Mal Jayapura untuk memberi uang Rp2 juta.
Baca Juga: Benarkan Nikah Siri dengan Kiwil, Venti Figianti Kini Tuntut Cerai
“Istri korban ini sudah tahu dan telah direncanakan bahwa malam itu akan ada aksi pembunuhan suaminya. Bahkan sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua sempat bertemu di Mal Jayapura dan MM diberi uang Rp2 juta,” jelas Gustav.
Gustav juga mengatakan, pertemuan antara tersangka VLH, istri korban dengan selingkuhannya MM ini berawal dari media sosial hingga berbuah benih cinta. Perkenalan di dunia maya berakhir berlanjut di dunia nyata, hingga MM menggantungkan hidupnya kepada VLH selama di Kota Jayapura, Papua.
“Selama ini tersangka menggantungkan hidupnya kepada VLH. Sebab MM tak punya kerja, dia dibelikan motor 1, kadang direntalkan (disewakan) mobil bulanan, dikasih uang pulsa dan uang kos juga dibayarkan,” beber Gustav sembari akan menelusuri transaksi rekening MM dan VLH untuk memetakan modus kasus tersebut.
Dua Kali Rencanakan Bunuh Korban
Berdasarkan pemeriksaan, rencana pembunuhan ini sudah dua kali direncanakan. Pada Februari dan Maret, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH, istri korban menyetujui ide tersangka MM. “Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav.
Gustav juga meluruskan rumor empat orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan karangan tersangka VLH, istri korban. Demikian pula barang bukti tas yang diambil usai membunuh korban adalah barang tak berharga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!