SuaraKaltim.id - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadinya kini resmi menjadi tersangka karena menggunakan sabu. Mereka dikenakan pasal undang-undang narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021).
"Kami kenakan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009," ungkap Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat jumpa prees, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dia mengemukakan, sesuai dengan pasal tersebut tersebut ketiga tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Diketahui, polisi menangkap Nia Ramadhani di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat isap sabu, bong.
Saat konferensi pers tersebut, ketiga tersangka tersebut tidak dihadirkan polisi seperti kasus-kasus yang lain.
Yusri mengemukakan, alasan tidak dihadirkannya tiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lagi tes rambut," tutur Yusri.
Baca Juga: Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara
Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopir pribadinya, ZN pada Rabu (7/7/2021).
Dalam pemeriksaan, sang supir mengaku sabu yang dimilikinya kepunyaan sang majikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Setelah mendapat informasi tersebut penyidik langsung mendatangi rumah Nia di kawasan Pondok Pinang. Dari situ, polisi mendapatkan sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap sabu.
Nia dan sang sopir kemudian langsung digelandang ke Polres Jakarta Pusat.
Sedangkan pada malam harinya, putra politisi dan pengusaha Aburizal Bakrie, Ardi Bakrie menyerahkan diri.
"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke polres metro pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo