SuaraKaltim.id - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadinya kini resmi menjadi tersangka karena menggunakan sabu. Mereka dikenakan pasal undang-undang narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021).
"Kami kenakan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009," ungkap Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat jumpa prees, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dia mengemukakan, sesuai dengan pasal tersebut tersebut ketiga tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Diketahui, polisi menangkap Nia Ramadhani di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat isap sabu, bong.
Saat konferensi pers tersebut, ketiga tersangka tersebut tidak dihadirkan polisi seperti kasus-kasus yang lain.
Yusri mengemukakan, alasan tidak dihadirkannya tiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lagi tes rambut," tutur Yusri.
Baca Juga: Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara
Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopir pribadinya, ZN pada Rabu (7/7/2021).
Dalam pemeriksaan, sang supir mengaku sabu yang dimilikinya kepunyaan sang majikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Setelah mendapat informasi tersebut penyidik langsung mendatangi rumah Nia di kawasan Pondok Pinang. Dari situ, polisi mendapatkan sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap sabu.
Nia dan sang sopir kemudian langsung digelandang ke Polres Jakarta Pusat.
Sedangkan pada malam harinya, putra politisi dan pengusaha Aburizal Bakrie, Ardi Bakrie menyerahkan diri.
"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke polres metro pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026