- Jalan Soekarno Hatta KM 13;
- Jalan Dandito, Manggar Kecamatan Balikpapan Timur;
- Dermaga Kampung Baru.
5. Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan dan Unsur FORKOPIMDA Kota Balikpapan, melakukan pengawasan dan evaluasi yang diperlukan dalam pelaksanaan Surat Edaran ini.
6. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, mengkoordinasikan teknis operasional pelaksanaan Surat Edaran ini.
7. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan ada pengaturan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Balikpapan. Demikian untuk dilaksanakan dan dipatuhi bersama, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Rahmad Mas'ud mengatakan, penetapan PPKM Darurat tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Disebut yang Tertinggi Se-Kalimantan
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (07/07/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
Meski begitu, Rahmad mengemukakan, untuk ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan selama dua pekan.
Berita Terkait
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Berita Keluhan Warga Mengenai Jalan Rusak Disoal, AJI Minta Wali Kota Balikpapan Selesaikan ke Dewan Pers
-
Classy Yamaha Exhibition Pentas di Kota Balikpapan dan Banjarbaru, Dua Model Andalan Jadi Sasaran Selfie
-
Bagi Pencinta Otomotif di Balikpapan, Jangan Sampai Terlewat: Daihatsu Urban Fest Pentas Besok Sampai Akhir Pekan
-
Positif Covid-19, Suhyeon dan Siyoon Billlie Tunda Sementara Aktivitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN