SuaraKaltim.id - Pemerintah DKI Jakarta melalui dinas perhubungan (Dishub) resmi memecat delapan pegawai kontrak yang ketahuan nongkrong di warung kopi (warkop) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemecatan terhadap petugas Dishub DKI Jakarta tersebut dilakukan langsung di hadapan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (9/7/2021).
Secara simbolis, pemecatan tersebut dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemecatan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki bukti kuat terjadinya pelanggaran.
Dia mengemukakan telah melakukan penelusuran setelah video delapan petugas itu viral di media sosial.
"Adanya pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota PJLP Dinas Perhubungan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,", ujar Syafrin seperti dilansir Suara.com di lokasi.
Dia mengemukakan, tindakan petugas yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) atau kontrak itu tidak bisa ditoleransi.
Sebab selain melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM, mereka seharusnya juga menaatinya.
"Sebagaimana yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dishub bahwa kita wajib melaksankaan juga ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut," katanya.
Karena itu, mereka dianggap telah melakukan pelanggaran kategori berat dengan sanksi pemecatan atau putus kontrak dari pekerjaannya.
Baca Juga: Ditonton Anies, 8 Petugas Dishub yang Ngopi di Warkop saat PPMK Darurat Resmi Dipecat!
"Kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi ktegori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ucapnya.
Selanjutnya dia turun dari mimbar upacara dan menghampiri delapan petugas dishub yang telah berdiri berjejer.
Di depan Anies, Syafrin mencopot satu-persatu pakaian dinas bertuliskan dishub yang mereka pakai.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman Banjir, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis