SuaraKaltim.id - Pemerintah DKI Jakarta melalui dinas perhubungan (Dishub) resmi memecat delapan pegawai kontrak yang ketahuan nongkrong di warung kopi (warkop) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemecatan terhadap petugas Dishub DKI Jakarta tersebut dilakukan langsung di hadapan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (9/7/2021).
Secara simbolis, pemecatan tersebut dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemecatan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki bukti kuat terjadinya pelanggaran.
Dia mengemukakan telah melakukan penelusuran setelah video delapan petugas itu viral di media sosial.
"Adanya pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota PJLP Dinas Perhubungan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,", ujar Syafrin seperti dilansir Suara.com di lokasi.
Dia mengemukakan, tindakan petugas yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) atau kontrak itu tidak bisa ditoleransi.
Sebab selain melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM, mereka seharusnya juga menaatinya.
"Sebagaimana yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dishub bahwa kita wajib melaksankaan juga ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut," katanya.
Karena itu, mereka dianggap telah melakukan pelanggaran kategori berat dengan sanksi pemecatan atau putus kontrak dari pekerjaannya.
Baca Juga: Ditonton Anies, 8 Petugas Dishub yang Ngopi di Warkop saat PPMK Darurat Resmi Dipecat!
"Kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi ktegori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ucapnya.
Selanjutnya dia turun dari mimbar upacara dan menghampiri delapan petugas dishub yang telah berdiri berjejer.
Di depan Anies, Syafrin mencopot satu-persatu pakaian dinas bertuliskan dishub yang mereka pakai.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh