SuaraKaltim.id - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda karena mencuri diorama (boneka) pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu (10/7) malam yang dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Hanis di Madiun, Senin (12/7/2021).
Ketiganya ditangkap dari video mereka yang sempat viral. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Bonceng Boneka Pocong Covid usai Dicuri dari Pos Polisi, Dedi Tak Nyangka Endingnya Begini
"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.
Sementara itu, salah seorang pelaku, Dedi Wijaya mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.
"Ya, iseng saja. Itu (diorama pocong) tak ambil terus dinaikin motor keliling kota. Bukan untuk menakut-nakutin orang. Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.
Kepolisian meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, terutama saat pandemi, kata AKP Hanis.
Ia meminta warga saling mengingatkan dan ikut memberikan sosialisasi kepada sesama untuk menjaga protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di Kota Madiun yang masih tinggi dapat ditekan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Curi Boneka Pocong Alat Sosialisasi Prokes di Madiun, Pelaku: Iseng, untuk Lucu-lucuan
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya