SuaraKaltim.id - Kabar gembira untuk Warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki kendaraan bermotor. Sebab, terhitung mulai tanggal 5 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021 pemerintah provinsi (pemprov) memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kisaran potongan tersebut mulai dari 20 persen untuk pembayaran PKB dan 40 persen untuk BBNKB ke 2, tidak termasuk PNBP, bebas sanksi administrasi dan bebas pajak progresif. Program relaksasi tersebut berdasarkan pada Undang-Undang 28/2009 tentang pajak daerah yang kemudian diprogramkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
“Jadi sesuai surat permohonan yang telah dikirimkan dengan ditandatangani Sekprov Kaltim HM Sa’bani, diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Bupati/Walikota se Kaltim untuk menyampaikan informasi kepada warga mereka membayar pajak PKB dan BBNKB. Apalagi, saat ini diberlakukan program relaksasi atau keringanan,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati seperti dikutip dari akun Instgram Pemprov Kaltim, @pemprov_kaltim pada Selasa (13/7/2021).
Dia mengemukakan, dengan adanya bagi hasil pajak diharapkan mendapat dukungan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) untuk menyampaikan ke warga, agar membayar pajak kendaraan mereka.
Pun dengan program relaksasi atau keringanan pembayaran PKB, diharapkan juga bisa meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Terlebih pada masa Pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Sehingga dengan relaksasi ini, masyarakat bisa memenuhi kewajiban mereka membayar pajak.
“Program itu tidak lain kebijakan Gubernur Kaltim untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan pajak PKB maupun BBNKB,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia menegaskan, keringanan ini sifatnya plat. Artinya, baik pajaknya menunggak satu hingga lima tahun tetap didiskon 20 persen.
Baca Juga: Siap Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi