SuaraKaltim.id - Wacana penambahan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu, dalam beberapa hari terakhir semakin menguat, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan skenario terburuk jika kasus Covid-19 tidak mereda di level 10 ribu kasus per hari.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyatakan belum ada keputusan terkait wacana PPKM Darurat hingga enam minggu mendatang.
"Ya kita tunggu saja," ujar Jodi saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Namun, dia mengungkapkan, dari hasil analisis selama 10 hari diberlakukan PPKM Darurat mobilitas di beberapa daerah mulai turun. Dicontohkannya untuk kasus Covid-19 di DKI Jakarta, beberapa daerah mulai beralih status dari zona merah ke zona kuning.
Baca Juga: Ada Skenario PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Jubir Luhut Buka Suara
"Kecuali, Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur dan juga Yogya di Wilayah Kulon Progo. Kami terus meningkatkan pengetatan di semua wilayah dengan harapan dapat menurunkan mobility index hingga 50 persen ini," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, dengan turunnya mobilitas tersebut membuat penularan virus Covid-19 juga akan turun, sehingga berimbas pada penurunan kasus.
"Ke depan masyarakat akan dapat langsung mengakses dashboard data harian pergerakan masyarakat agar dapat mengetahui informasi ini secara detail dan dapat diakses oleh siapa saja hingga bisa jadi bahan evaluasi tiap daerah," katanya.
Sebelumnya dari dokumen paparan Menkeu Sri Mulyani, pemerintah ternyata telah menyiapkan skenario terburuk dalam penerapan PPKM Darurat, jika kasus Covid-19 tidak turun sampai level 10 ribu kasus per hari kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang oleh pemerintah selama 4 sampai 6 minggu.
Hal ini diungkapkan dari dokumen paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). Mengutip dokumen tersebut, Selasa (13/7/2021) disebutkan bahwa akan ada beberapa dampak jika PPKM Darurat diberlakukan sampai 6 minggu.
Baca Juga: Wali Kota: 80 Persen Warga Pontianak Patuh Prokes di PPKM Darurat
Pertama, implikasinya kepada perekonomian adalah menurunnya tingkat konsumsi masyarakat yang diprediksi makin melambat di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Ceramah di Depan Pemerintah, Ustaz Adi Hidayat Sentil Menkeu sampai Presiden
-
Sebut Isu Sri Mulyani Mundur Cuma Hoaks, Istana ke Publik: Jangan Mudah Terprovokasi
-
Reaksi Dasco soal Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Bikin Semangat Puasa Kendor
-
Rupiah Jeblok Tembus Rp16.300, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN