SuaraKaltim.id - Penyekatan yang dilakukan sejak Kota Balikpapan menerapkan pemberlakukan penyekatan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diprotes wakil rakyat setempat. Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang mengungkapkan, jika selama empat hari penyekatan tidak berjalan efektif.
Dia menegaskan, sejak awal pemberlakuan penyekatan di sejumlah ruas Kota Balikpapan tidak sepakat dengan kebijakan itu. Selain dianggap pemborosan anggaran, kebijakan tersebut juga mendapat keluhan dari masyarakat.
“Penyekatan jalan banyak keluhan masyarakat, saya sejak awal tidak sepakat. Saya sempat protes. Tidak efektif, itu juga pemborosan anggaran,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/07/2021).
Bahkan dia mengemukakan ketidakefektifan penyekatan jalan, karena masyarakat banyak mencari jalan alternatif lain untuk menghindari titik penyekatan.
“Pertama orang disana standbye (jaga) juga anggaran. Kedua masyarakat akan keliling cari jalan alternatif tentunya itu tidak ada korelasinya dengan penyebaran covid-19."
Politikus PKS ini bahkan meminta kebijakan penyekatan jalan dihapus. Tak hanya itu, dia menyarankan, agar masyarakat dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau tidak efektif ditiadakanlah penyekat-penyekat jalanan. Karena kasiahn gojek yang antar-antar makanan. Dibiarkan saja masyarakat beraktifitas, prokesnya tetap dijaga, diingatkan. Kalua menurut saya nggak efektif itu.”
Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan memutuskan untuk menutup 11 ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan saat penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada Selasa (13/7/2021).
Dalam aturannya, ada 17 titik lokasi di Kota Balikpapan yang ditutup mulai pukul 17.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita, sebagai salah satu langkah menekan laju penularan Covid-19 yang semakin banyak di Kota Minyak tersebut. Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi:
Baca Juga: Sudah Penuh, Pemkot Balikpapan Perluas Pemakaman Covid-19 TPU Terpadu Karang Joang
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Mayjen Sutoyo
- Jalan MT Haryono
- Jalan Asnawi Arbain
- Jalan Tjutjup Suparna
- Jalan Imat Saili
- Jalan Indrakila
- Jalan Ruhui Rahyu
- Jalan Manuntung
- Jalan Sinar Mas Land Grand City
Meski begitu ada pengecualian bagi warga yang akan melintas di wilayah tersebut. Berikut beberapa pengecualiannya:
- Kendaraan Emergensi
- TNI/Polri
- Petugas BPBD/DLH/PU/DIshub/Satpol PP
- Petugas kesehatan
- PMI
- Jasa antar-jemput makanan daring (online)
- Pelayanan pengaduan PLN/PDAM
- Telkom dan operasional telekomunikasi lainnya
- Jurnalis dan Advokat dengan ID Card
- Angkutan uang kartal
- Karyawan yang bekerja shift malam hari dengan surat tugas
- Keperluan berobat
- Mengurus keluarga meninggal/sakit keras
- Distribusi bahan pokok dan penyaluran BBM/gas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga