SuaraKaltim.id - Penyekatan yang dilakukan sejak Kota Balikpapan menerapkan pemberlakukan penyekatan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diprotes wakil rakyat setempat. Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang mengungkapkan, jika selama empat hari penyekatan tidak berjalan efektif.
Dia menegaskan, sejak awal pemberlakuan penyekatan di sejumlah ruas Kota Balikpapan tidak sepakat dengan kebijakan itu. Selain dianggap pemborosan anggaran, kebijakan tersebut juga mendapat keluhan dari masyarakat.
“Penyekatan jalan banyak keluhan masyarakat, saya sejak awal tidak sepakat. Saya sempat protes. Tidak efektif, itu juga pemborosan anggaran,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/07/2021).
Bahkan dia mengemukakan ketidakefektifan penyekatan jalan, karena masyarakat banyak mencari jalan alternatif lain untuk menghindari titik penyekatan.
“Pertama orang disana standbye (jaga) juga anggaran. Kedua masyarakat akan keliling cari jalan alternatif tentunya itu tidak ada korelasinya dengan penyebaran covid-19."
Politikus PKS ini bahkan meminta kebijakan penyekatan jalan dihapus. Tak hanya itu, dia menyarankan, agar masyarakat dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau tidak efektif ditiadakanlah penyekat-penyekat jalanan. Karena kasiahn gojek yang antar-antar makanan. Dibiarkan saja masyarakat beraktifitas, prokesnya tetap dijaga, diingatkan. Kalua menurut saya nggak efektif itu.”
Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan memutuskan untuk menutup 11 ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan saat penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada Selasa (13/7/2021).
Dalam aturannya, ada 17 titik lokasi di Kota Balikpapan yang ditutup mulai pukul 17.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita, sebagai salah satu langkah menekan laju penularan Covid-19 yang semakin banyak di Kota Minyak tersebut. Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi:
Baca Juga: Sudah Penuh, Pemkot Balikpapan Perluas Pemakaman Covid-19 TPU Terpadu Karang Joang
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Mayjen Sutoyo
- Jalan MT Haryono
- Jalan Asnawi Arbain
- Jalan Tjutjup Suparna
- Jalan Imat Saili
- Jalan Indrakila
- Jalan Ruhui Rahyu
- Jalan Manuntung
- Jalan Sinar Mas Land Grand City
Meski begitu ada pengecualian bagi warga yang akan melintas di wilayah tersebut. Berikut beberapa pengecualiannya:
- Kendaraan Emergensi
- TNI/Polri
- Petugas BPBD/DLH/PU/DIshub/Satpol PP
- Petugas kesehatan
- PMI
- Jasa antar-jemput makanan daring (online)
- Pelayanan pengaduan PLN/PDAM
- Telkom dan operasional telekomunikasi lainnya
- Jurnalis dan Advokat dengan ID Card
- Angkutan uang kartal
- Karyawan yang bekerja shift malam hari dengan surat tugas
- Keperluan berobat
- Mengurus keluarga meninggal/sakit keras
- Distribusi bahan pokok dan penyaluran BBM/gas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng, 5 Orang Tewas Mengenaskan
-
Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim
-
Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat