SuaraKaltim.id - Penyekatan yang dilakukan sejak Kota Balikpapan menerapkan pemberlakukan penyekatan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diprotes wakil rakyat setempat. Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang mengungkapkan, jika selama empat hari penyekatan tidak berjalan efektif.
Dia menegaskan, sejak awal pemberlakuan penyekatan di sejumlah ruas Kota Balikpapan tidak sepakat dengan kebijakan itu. Selain dianggap pemborosan anggaran, kebijakan tersebut juga mendapat keluhan dari masyarakat.
“Penyekatan jalan banyak keluhan masyarakat, saya sejak awal tidak sepakat. Saya sempat protes. Tidak efektif, itu juga pemborosan anggaran,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/07/2021).
Bahkan dia mengemukakan ketidakefektifan penyekatan jalan, karena masyarakat banyak mencari jalan alternatif lain untuk menghindari titik penyekatan.
“Pertama orang disana standbye (jaga) juga anggaran. Kedua masyarakat akan keliling cari jalan alternatif tentunya itu tidak ada korelasinya dengan penyebaran covid-19."
Politikus PKS ini bahkan meminta kebijakan penyekatan jalan dihapus. Tak hanya itu, dia menyarankan, agar masyarakat dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau tidak efektif ditiadakanlah penyekat-penyekat jalanan. Karena kasiahn gojek yang antar-antar makanan. Dibiarkan saja masyarakat beraktifitas, prokesnya tetap dijaga, diingatkan. Kalua menurut saya nggak efektif itu.”
Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan memutuskan untuk menutup 11 ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan saat penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada Selasa (13/7/2021).
Dalam aturannya, ada 17 titik lokasi di Kota Balikpapan yang ditutup mulai pukul 17.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita, sebagai salah satu langkah menekan laju penularan Covid-19 yang semakin banyak di Kota Minyak tersebut. Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi:
Baca Juga: Sudah Penuh, Pemkot Balikpapan Perluas Pemakaman Covid-19 TPU Terpadu Karang Joang
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Mayjen Sutoyo
- Jalan MT Haryono
- Jalan Asnawi Arbain
- Jalan Tjutjup Suparna
- Jalan Imat Saili
- Jalan Indrakila
- Jalan Ruhui Rahyu
- Jalan Manuntung
- Jalan Sinar Mas Land Grand City
Meski begitu ada pengecualian bagi warga yang akan melintas di wilayah tersebut. Berikut beberapa pengecualiannya:
- Kendaraan Emergensi
- TNI/Polri
- Petugas BPBD/DLH/PU/DIshub/Satpol PP
- Petugas kesehatan
- PMI
- Jasa antar-jemput makanan daring (online)
- Pelayanan pengaduan PLN/PDAM
- Telkom dan operasional telekomunikasi lainnya
- Jurnalis dan Advokat dengan ID Card
- Angkutan uang kartal
- Karyawan yang bekerja shift malam hari dengan surat tugas
- Keperluan berobat
- Mengurus keluarga meninggal/sakit keras
- Distribusi bahan pokok dan penyaluran BBM/gas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri