SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan memperluas area pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu yang berada di KM 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.
Langkah ini dilakukan karena lahan yang disiapkan pada awal Pandemi 2020 silan sudah penuh.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Ketut Astana seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, pada awal pandemi, pemkot telah menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk pemakaman Covid-19. Namun kekinian pemakaman tersebut sudah penuh.
Kemudian, pemkot menyiapkan lagi lahan seluas dua hektare yang masih berada di dalam area TPU terpadu Km 15.
“Awalnya 1 hektar itu kami target bisa menampung seribu makam dengan jarak 1,5 meter antar makam, tapi karena ada kriteria makam covid yang satu dengan makam yang lain berjarak 2,5 meter maka hanya mampu menampung 500 makam,” katanya.
Nantinya untuk pembukaan lahan tahap kedua yang digunakan khusus pemakaman jenazah Covid-19 berdekatan dengan pekuburan tahap pertama. Luas lahan pun lebih besar dibandingkan lahan sebelumnya, yakni sekitar dua hektare dengan perkiraan bisa menampung 1.600 makam.
“Untuk lahan tahap kedua dalam proses penataan dan kondisinya menggunakan sistem terasering sehingga memudahkan dalam proses pemakaman,” katanya.
Sementara itu, saat ini tercatat sudah ada 750 lebih warga Balikpapan yang meninggal karena Covid-19 dimakamkam di TPU Terpadu KM 15 Karang Joang.
Baca Juga: Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19
Dari jumlah total tersebut, ada dua makam yang dipindahkan ke lokasi lain.
“Iya ada dua makam Covid-19 yang dipindahkan, satu makam ke TPU diarea Katolik dan satu lagi di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan,” lanjutnya.
Dia menjamin, proses pemindahan makam Covid-19 sudah mendapat izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan yang juga Walikota Balikpapan untuk bisa dilakukan pembongkaran dan pemindahan makam.
“Dalam proses pemindahan petugas juga menerapkan prokes dan biaya ditanggung oleh pihak keluarga bukan dari pemkot."
Diketahui, pada Rabu (14/7/2021) angka kematian pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 24 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!