SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan memperluas area pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu yang berada di KM 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.
Langkah ini dilakukan karena lahan yang disiapkan pada awal Pandemi 2020 silan sudah penuh.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Ketut Astana seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, pada awal pandemi, pemkot telah menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk pemakaman Covid-19. Namun kekinian pemakaman tersebut sudah penuh.
Kemudian, pemkot menyiapkan lagi lahan seluas dua hektare yang masih berada di dalam area TPU terpadu Km 15.
“Awalnya 1 hektar itu kami target bisa menampung seribu makam dengan jarak 1,5 meter antar makam, tapi karena ada kriteria makam covid yang satu dengan makam yang lain berjarak 2,5 meter maka hanya mampu menampung 500 makam,” katanya.
Nantinya untuk pembukaan lahan tahap kedua yang digunakan khusus pemakaman jenazah Covid-19 berdekatan dengan pekuburan tahap pertama. Luas lahan pun lebih besar dibandingkan lahan sebelumnya, yakni sekitar dua hektare dengan perkiraan bisa menampung 1.600 makam.
“Untuk lahan tahap kedua dalam proses penataan dan kondisinya menggunakan sistem terasering sehingga memudahkan dalam proses pemakaman,” katanya.
Sementara itu, saat ini tercatat sudah ada 750 lebih warga Balikpapan yang meninggal karena Covid-19 dimakamkam di TPU Terpadu KM 15 Karang Joang.
Baca Juga: Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19
Dari jumlah total tersebut, ada dua makam yang dipindahkan ke lokasi lain.
“Iya ada dua makam Covid-19 yang dipindahkan, satu makam ke TPU diarea Katolik dan satu lagi di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan,” lanjutnya.
Dia menjamin, proses pemindahan makam Covid-19 sudah mendapat izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan yang juga Walikota Balikpapan untuk bisa dilakukan pembongkaran dan pemindahan makam.
“Dalam proses pemindahan petugas juga menerapkan prokes dan biaya ditanggung oleh pihak keluarga bukan dari pemkot."
Diketahui, pada Rabu (14/7/2021) angka kematian pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 24 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Dari Kutai untuk Nusantara: Unmul Dorong Lai Durian Jadi Buah Khas Kalimantan Timur
-
Pemkab Paser Ngebut Realisasi Program Bergizi Gratis, Sejalan dengan Misi Besar IKN
-
Kemenag Kaltim Luruskan Isu Cuci Tangan dalam Kasus Hibah Rp 1,5 Miliar Asrama Haji
-
Siaga Sehari Semalam, Dokter Spesialis di Kaltim Kantongi Insentif Rp 25 Juta per Bulan
-
Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan