SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan untuk menutup 11 ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada Selasa (13/7/2021).
Dalam aturannya, ada 17 titik lokasi di Kota Balikpapan yang ditutup mulai pukul 17.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita, sebagai salah satu langkah menekan laju penularan Covid-19 yang semakin banyak di Kota Minyak tersebut
Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Mayjen Sutoyo
- Jalan MT Haryono
- Jalan Asnawi Arbain
- Jalan Tjutjup Suparna
- Jalan Imat Saili
- Jalan Indrakila
- Jalan Ruhui Rahyu
- Jalan Manuntung
- Jalan Sinar Mas Land Grand City
Meski begitu ada pengecualian bagi warga yang akan melintas di wilayah tersebut. Berikut beberapa pengecualiannya:
Baca Juga: Ruas Jalan yang Disekat Pemkot Balikpapan Saat PPKM Darurat Bertambah, Ini Daftarnya
- Kendaraan Emergensi
- TNI/Polri
- Petugas BPBD/DLH/PU/DIshub/Satpol PP
- Petugas kesehatan
- PMI
- Jasa antar-jemput makanan daring (online)
- Pelayanan pengaduan PLN/PDAM
- Telkom dan operasional telekomunikasi lainnya
- Jurnalis dan Advokat dengan ID Card
- Angkutan uang kartal
- Karyawan yang bekerja shift malam hari dengan surat tugas
- Keperluan berobat
- Mengurus keluarga meninggal/sakit keras
- Distribusi bahan pokok dan penyaluran BBM/gas.
Ketentuan tersebut dicantumkan dalam surat edaran Nomor: 300/2735/Pem tentang penambahan lokasi penyekatan jalan umum dalam kota dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum pada masa pelaksanaan PPKM Darurat.
Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran tersebut diputuskan sebagai hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021) lalu yang menemukan masih banyaknya mobilitas warga.
“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya