SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) menggelar rapat membahas evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan sejak Senin (12/7/2021).
Hasilnya, dari rapat monitoring hari pertama penerapan PPKM Darurat menunjukan masih tingginya mobilitas masyarakat. Lantaran itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan, bakal menambah penyekatan sejumlah ruas jalan.
“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini ) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” ungkapnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Sebelumnya, sejak sepekan diberlakukan PPKM Mikro level 4 hingga kemudian diterapkannya PPKM Darurat ada lima ruas jalan yang disekat mulai 12 Juli yang meliputi:
- Jalan Jenderal Sudirman yakni Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU
- Jalan Asnawi Arbain yakni Simpang Roti Tiam dan Simpang Pengadilan Agama
- Jalan Tjujup Suparna yakni Simpang Balikpapan Baru dan Simpang Jalan Sumber Rejo, Jembatan Sungai Ampal
- Jalan Indrakila yakni Simpang Jalan Indrakila dan Simpang Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur
- Jalan Mayjen Sutoyo yakni Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gunung Malang
Dalam penyekatan di lima ruas jalan tersebut, dikerahkan 130 personil gabungan untuk melakukan penjagaan dan penyekatan ruas jalan selama lima jam, mulai pukul 17.00-22.00 Wita, yang diberlakukan hingga 20 Juli nanti.
Tak hanya di ruas jalan yang berada di dalam kota, sejumlah akses jalan pintu masuk-keluar Kota Balikpapan juga disekat selama 16 jam sepanjang diberlakukan PPKM Darurat, yakni:
- Km 17 Jalan Soekarno Hatta
- Ruas Jalan Mulawarman Lamaru
- Penyebarangan Speed Kampung Baru
- Pelabuhan Feri Kariangau
- Bandara Sepinggan
Bagi warga KTP Balikpapan atau Kaltim wajib menyertakan vaksin dosis 1 dan Rapid Antigen sedangkan warga luar Kaltim wajib sertakan Vaksin dosis pertama dan tes PCR negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas