SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) menggelar rapat membahas evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan sejak Senin (12/7/2021).
Hasilnya, dari rapat monitoring hari pertama penerapan PPKM Darurat menunjukan masih tingginya mobilitas masyarakat. Lantaran itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan, bakal menambah penyekatan sejumlah ruas jalan.
“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini ) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” ungkapnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Sebelumnya, sejak sepekan diberlakukan PPKM Mikro level 4 hingga kemudian diterapkannya PPKM Darurat ada lima ruas jalan yang disekat mulai 12 Juli yang meliputi:
- Jalan Jenderal Sudirman yakni Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU
- Jalan Asnawi Arbain yakni Simpang Roti Tiam dan Simpang Pengadilan Agama
- Jalan Tjujup Suparna yakni Simpang Balikpapan Baru dan Simpang Jalan Sumber Rejo, Jembatan Sungai Ampal
- Jalan Indrakila yakni Simpang Jalan Indrakila dan Simpang Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur
- Jalan Mayjen Sutoyo yakni Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gunung Malang
Dalam penyekatan di lima ruas jalan tersebut, dikerahkan 130 personil gabungan untuk melakukan penjagaan dan penyekatan ruas jalan selama lima jam, mulai pukul 17.00-22.00 Wita, yang diberlakukan hingga 20 Juli nanti.
Tak hanya di ruas jalan yang berada di dalam kota, sejumlah akses jalan pintu masuk-keluar Kota Balikpapan juga disekat selama 16 jam sepanjang diberlakukan PPKM Darurat, yakni:
- Km 17 Jalan Soekarno Hatta
- Ruas Jalan Mulawarman Lamaru
- Penyebarangan Speed Kampung Baru
- Pelabuhan Feri Kariangau
- Bandara Sepinggan
Bagi warga KTP Balikpapan atau Kaltim wajib menyertakan vaksin dosis 1 dan Rapid Antigen sedangkan warga luar Kaltim wajib sertakan Vaksin dosis pertama dan tes PCR negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!