SuaraKaltim.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Jumat (8 Mei 2026) resmi melakukan pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Pembayaran dividen tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang telah diselenggarakan pada 10 April 2026.
Adapun total dividen tunai yang dibagikan BRI mencapai Rp52,1 triliun atau sebesar Rp346 per saham. Nilai tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau Rp20,6 triliun yang sebelumnya telah dibayarkan pada 15 Januari 2026. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang dibayarkan pada 8 Mei 2026 sebesar Rp209 per saham atau senilai Rp31,47 triliun.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan bahwa kebijakan pembagian dividen tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara pemberian nilai tambah bagi pemegang saham dan penguatan struktur permodalan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan economic value yang optimal dan berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus mencerminkan fundamental yang kuat serta ketahanan kinerja Perseroan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Dhanny.
Kebijakan dividen BRI mencerminkan pendekatan yang seimbang antara distribusi laba kepada pemegang saham dan penguatan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan. Pendekatan ini sejalan dengan strategi BRI dalam memastikan kualitas pertumbuhan positif yang berkelanjutan. Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada 22 April 2026.***
Berita Terkait
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas