SuaraKaltim.id - Ratusan calon jemaah haji dari Malaysai diperbolehkan menunaikan Rukun Islam yang kelima di Arab Saudi. Izin tersebut diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada 265 warga Malaysia.
Atas perizinan tersebut, Kementerian Agama Kerajaan Malaysia mengungkapkan rasa syukurnya.
Seperti diberitakan Kantor Berita Bernama pada Kamis (15/7/2021), Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengungkapkan rasa syukurnya, karena jemaah asal negeri jiran itu diperkenankan menunaikan ibadah haji di tengah Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," ujarnya.
Baca Juga: 327 WNI Dapat Izin Ikut Ibadah Haji, Ternyata Orang yang Menetap di Arab Saudi
Dia juga menyebut, izin tersebut dapat karena berkat hubungan diplomatik yang erat antara Malaysia dengan negeri petrodolar tersebut.
"Di samping itu, berkat pribadi jemaah haji Malaysia yang terkenal dengan sikap berdisiplin dan menunjukkan akhlak yang terpuji," katanya.
Tak hanu itu, dia mengungkapkan, adanya ratusan jemaah haji yang diizinkan tersebut sekaligus menjadi kabar yang menggembirakan karena ada peningkatan.
Sebab pada tahun lalu, hanya delapan orang Warga Negara Malaysia yang terpilih atau diizinkan menunaikan ibadah haji.
Lebih jauh, Zulkifli mengatakan, Tabung Haji (lembaga yang mengurus haji Malaysia) akan memberikan kursus haji online untuk semua jemaah Malaysia yang mendapatkan izin ibadah.
Baca Juga: 327 Warga Indonesia Tunaikan Ibadah Haji 2021
"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji, kami akan memastikan jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," katanya.
"Besok malam insyaAllah saya akan mewawancarai calon jemaah haji asal Malaysia yang berada di kota suci Makkah Al-Mukarramah," ujar Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di saluran RTM TV1.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan masih membatasi jumlah jemaah haji yang akan menunaikan salah satu rukun tersebut, karena Pandemi Covid-19 yang masih menyebar.
Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi mengumumkan total 60 ribu umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Meski diizinkan, Pemerintah Saudi menekankan, calon jemaah haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun.
Tak hanya itu, jemaah juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun dan sudah disuntik vaksin Covid-19.
Jemaah haji juga harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis Vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Berita Terkait
-
Malaysia Dimita Jangan Tiru Timnas Indonesia Kirim Pemain Muda di Piala AFF 2024: Mereka Level Asia
-
Sandy Walsh ke Cewek Baju Merah: Luar Biasa!
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya