SuaraKaltim.id - Ratusan calon jemaah haji dari Malaysai diperbolehkan menunaikan Rukun Islam yang kelima di Arab Saudi. Izin tersebut diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada 265 warga Malaysia.
Atas perizinan tersebut, Kementerian Agama Kerajaan Malaysia mengungkapkan rasa syukurnya.
Seperti diberitakan Kantor Berita Bernama pada Kamis (15/7/2021), Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengungkapkan rasa syukurnya, karena jemaah asal negeri jiran itu diperkenankan menunaikan ibadah haji di tengah Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," ujarnya.
Dia juga menyebut, izin tersebut dapat karena berkat hubungan diplomatik yang erat antara Malaysia dengan negeri petrodolar tersebut.
"Di samping itu, berkat pribadi jemaah haji Malaysia yang terkenal dengan sikap berdisiplin dan menunjukkan akhlak yang terpuji," katanya.
Tak hanu itu, dia mengungkapkan, adanya ratusan jemaah haji yang diizinkan tersebut sekaligus menjadi kabar yang menggembirakan karena ada peningkatan.
Sebab pada tahun lalu, hanya delapan orang Warga Negara Malaysia yang terpilih atau diizinkan menunaikan ibadah haji.
Lebih jauh, Zulkifli mengatakan, Tabung Haji (lembaga yang mengurus haji Malaysia) akan memberikan kursus haji online untuk semua jemaah Malaysia yang mendapatkan izin ibadah.
Baca Juga: 327 WNI Dapat Izin Ikut Ibadah Haji, Ternyata Orang yang Menetap di Arab Saudi
"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji, kami akan memastikan jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," katanya.
"Besok malam insyaAllah saya akan mewawancarai calon jemaah haji asal Malaysia yang berada di kota suci Makkah Al-Mukarramah," ujar Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di saluran RTM TV1.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan masih membatasi jumlah jemaah haji yang akan menunaikan salah satu rukun tersebut, karena Pandemi Covid-19 yang masih menyebar.
Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi mengumumkan total 60 ribu umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Meski diizinkan, Pemerintah Saudi menekankan, calon jemaah haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun.
Tak hanya itu, jemaah juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun dan sudah disuntik vaksin Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim