SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Diperpanjangnya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat ini, tentu berimbas kepada semua sektor. Salah satunya adalah hotel dan restoran.
Menanggapi perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip mengaku, mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan.
"Terkait PPKM Darurat, PHRI Balikpapan mengikuti program pusat ini. Bagaimanapun harus kita dukung. Terlepas dari dampak-dampaknya terhadap hotel dan restoran," ujarnya kepada SuaraKaltim.id, Sabtu (17/7/2021)
Ditambahkannya, perpanjangan PPKM Darurat memang akan berpengaruh terhadap okupansi hotel maupun restoran khususnya di Balikpapan. Meski begitu, apapun yang dicanangkan pemerintah harus diikuti, demi mengatasi pandemi saat ini.
Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan
"Suka gak suka, pasti ini akan mengurangi okupansi hotel, terutama restoran yang dibatasi hanya take away. Itu minim sekali penghasilan, bahkan banyak yang memilih tutup," ungkapnya.
Sahmal pun berharap, agar pandemi segera berlalu. Mereka memaklumi kalau saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengatasi pandemi saat ini. Oleh karena itu PHRI Balikpapan turut serta mendukung kebijakan pemerintah.
"Saat ini kan sudah banyak korban, kita harus mendukung kebijakan ini agar pandemi segera berlalu. Saat ini kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena pandemi ini sudah banyak dampaknya terhadap masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Organda Balikpapan, Mubar Yahya mengaku PPKM Darurat ini sudah jelas berdampak terhadap transportasi di Balikpapan khusunya angkot.
"Kalau masalah dampak PPKM Darurat ini khusunya kami, pendapatan tentu berkurang, aktifitas terbatas dan sebagainya, itu sudah jelas. Kemudian masalah PPKM Darurat Diperpanjang, bagi saya pribadi, kalau bisa sampai akhir tahun saja sekalian," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat
Ditambahkannya, tapi dengan konsikuensi memberikan jaminan hidup kepada warga dari anggaran pemerintah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Akhir Bulan Mepet? DANA Kaget Jadi Andalan Warga di Tengah Krisis Dompet
-
Hetifah Sjaifudian Resmi Pimpin KPPG, Siap Perkuat Peran Perempuan di Politik Nasional
-
Triliunan Rupiah Terancam Sia-sia, DPR Soroti Mandeknya Pemindahan ASN ke IKN
-
Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo
-
Bukan Sekadar Turnamen, Wali Kota Cup Samarinda Jadi Pintu Masuk Atlet Muda ke PON 2026