SuaraKaltim.id - Penambahan masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat resmi diumumkan Presiden Jokowi dan berlaku hingga lima hari mendatang, yakni Minggu (25/7/2021).
Meski diperpanjang, Jokowi janji akan melonggarkan aturan PPKM Darurat pada 26 Juli, dengan catatan angka kasus Covid-19 turun dalam waktu lima hari.
Dalam pengumumannya tersebut, Jokowi merinci beberapa sektor yang akan dilonggarkan, jika wabah Covid-19 terkendali selama PPKM Darurat hingga 25 Juli.
Berikut pelonggaran yang disebut Jokowi:
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil
- Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
- Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
- Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
Sebelumnya diberitakan, PPKM Darurat di wilayah yang sebelumnya menerapkannya di Pulau Jawa-Bali dan juga di luar pulau tersebut diperpanjang.
Dengan demikian Kota Balikpapan, Kabupaten Berau dan Kota Bontang yang sebelumnya masuk dalam 15 wilayah di luar Pulau Jawa-Bali yang menerapkan status tersebut tetap memberlakukan PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan ditambah hingga 25 Juli 2021, karena masih tercatat tingginya tingkat penularan Covid-19.
Namun, Jokowi menyebutkan, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
Baca Juga: AGRA Nyatakan PPKM Darurat Gagal Tangani Masalah Covid-19
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
Menteri Prabowo Masih Anggap Jokowi Sebagai Bos, PKS Wanti-wanti: Tak Boleh Ada Matahari Kembar
-
Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim