SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang dinilai kurang lama.
Pernyataan tersebut disampaikan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman.
Dia mengemukakan, jika PPKM hanya diperpanjang lima hari, konsekuensinya jumlah testing harus diperbanyak hingga satu juta testing per hari.
"Tentu tidak realistis seminggu bisa turun, kecuali ada strategi ekstrem selama PPKM ini dan terus berlanjut, dengan cara 3T yang luar biasa ditingkatkan, itu konsekuensi yang logis," kata Dicky seperti dilansir Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Masyarakat Harus Kompak Hadapi Perpanjangan PPKM Darurat
Namun, kenyataannya, dalam tiga hari terakhir jumlah testing malah berkurang 68 persen.
Pada 17 Juli 2021, dia mengemukakan, jumlah orang yang diperiksa mencapai 188 ribu, kemudian menurun 138 ribu pada hari selanjutnya, 18 Juli 2021 dan berkurang lagi pada 19 Juli 2021 hanya 127 ribu orang.
Dia mengatakan, semestinya pemerintah tak perlu takut, jika penambahan kasus covid-19 harian menjadi banyak selama PPKM, karena dengan begitu akan semakin terdeteksi orang yang terjangkit Covid-19 sehingga tidak menular liar di masyarakat.
"Jadi paradigma menemukan kasus itu harus dianggap suatu prestasi bukan wanprestasi, bagaimana kita membasmi musuh ini kalau kita tidak bisa menemukan musuh," katanya.
"Jadi menemukan virus ini adalah kuncinya, dengan cara testing kita minimal satu juta, sehingga kita terhindar dari jebakan lockdown dan PPKM, ini harus konsisten, vaksinasi dan 5M juga harus," sambung Dicky.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.
Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD