SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang dinilai kurang lama.
Pernyataan tersebut disampaikan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman.
Dia mengemukakan, jika PPKM hanya diperpanjang lima hari, konsekuensinya jumlah testing harus diperbanyak hingga satu juta testing per hari.
"Tentu tidak realistis seminggu bisa turun, kecuali ada strategi ekstrem selama PPKM ini dan terus berlanjut, dengan cara 3T yang luar biasa ditingkatkan, itu konsekuensi yang logis," kata Dicky seperti dilansir Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Namun, kenyataannya, dalam tiga hari terakhir jumlah testing malah berkurang 68 persen.
Pada 17 Juli 2021, dia mengemukakan, jumlah orang yang diperiksa mencapai 188 ribu, kemudian menurun 138 ribu pada hari selanjutnya, 18 Juli 2021 dan berkurang lagi pada 19 Juli 2021 hanya 127 ribu orang.
Dia mengatakan, semestinya pemerintah tak perlu takut, jika penambahan kasus covid-19 harian menjadi banyak selama PPKM, karena dengan begitu akan semakin terdeteksi orang yang terjangkit Covid-19 sehingga tidak menular liar di masyarakat.
"Jadi paradigma menemukan kasus itu harus dianggap suatu prestasi bukan wanprestasi, bagaimana kita membasmi musuh ini kalau kita tidak bisa menemukan musuh," katanya.
"Jadi menemukan virus ini adalah kuncinya, dengan cara testing kita minimal satu juta, sehingga kita terhindar dari jebakan lockdown dan PPKM, ini harus konsisten, vaksinasi dan 5M juga harus," sambung Dicky.
Baca Juga: Masyarakat Harus Kompak Hadapi Perpanjangan PPKM Darurat
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.
Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis