SuaraKaltim.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan PPKM Darurat di sejumlah wilayah kini berubah lagi menjadi PPKM Level 4.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan subsidi yang salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Salah satu BLT yang didistribusikan kepada warga, yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang menargetkan pelaku UMKM terdampak Pandemi Covid-19.
Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Bantuan diagendakan cair Juli 2021.
Meski begitu, untuk memastikan pelaku UMKM menerima BPUM, ada baiknya bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM
Adapun cara cek penerima BLT UMKM lewat BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI
- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI dan BRI di Bekasi dan Sekitarnya
- e-KTP
- Kartu ATM
- Buku tabungan.
2. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Untuk calon penerima yang namanya terdaftar, proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:
- kartu ATM
- e-KTP/identitas diri
- Buku tabungan
- Surat pernyataan
- SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
- Surat kuasa penerimaan dana Banpres
Semoga bantuan ini tersalurkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas