Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Juli 2021 | 11:56 WIB
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

SuaraKaltim.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan PPKM Darurat di sejumlah wilayah kini berubah lagi menjadi PPKM Level 4.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan subsidi yang salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Salah satu BLT yang didistribusikan kepada warga, yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang menargetkan pelaku UMKM terdampak Pandemi Covid-19.

Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Bantuan diagendakan cair Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI dan BRI di Bekasi dan Sekitarnya

Meski begitu, untuk memastikan pelaku UMKM menerima BPUM, ada baiknya bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id

Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM

Adapun cara cek penerima BLT UMKM lewat BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!

1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI

  • Buka situs banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik ‘Cari’
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan

Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021

  • e-KTP
  • Kartu ATM
  • Buku tabungan.

2. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI

  • Buka situs eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik ‘Proses Inquiry’
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Untuk calon penerima yang namanya terdaftar, proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:

  • kartu ATM
  • e-KTP/identitas diri
  • Buku tabungan
  • Surat pernyataan
  • SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
  • Surat kuasa penerimaan dana Banpres

Semoga bantuan ini tersalurkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Load More