SuaraKaltim.id - Penangkapan artis berinisial TA beberapa waktu ini menghebohkan masyarakat. TA ditangkap, lantaran terlibat kasus protitusi online.
Sosok TA pun menjadi tanda tanya besar. Hingga akhirnya, secara jelas terungkap, inisial yang dimaksud ialah Tania Ayu Siregar.
Empat orang terdakwa, yakni Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer, sudah dijatuhi hukuman. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Tania Ayu sendiri berstatus sebagai saksi, bersama beberapa orang lain. Namun, tak bisa ditampik, nama Tania Ayu akan tersangkut dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Gay di Padang, Terduga Muncikari dan Pelajar Ditahan
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari rilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu di Desember 2020.
Patroli siber di jaringan internet dilakukan Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Pihak ini pun menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan beberapa wanita.
Salah satu pengiklan, Nookie28 pun dicurigai terlibat. Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap 15 Desember 2020. Menyusul dua orang lainnya, Jenifer dan Alona.
"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/07/2021).
Kemudian, Tania Ayu menghubungi saksi lain, ia adalah Fiqri Agustian. Tujuannya untuk mengantarkan Tania ke Bandung pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online Gay di Padang Terungkap, Tawarkan Siswa SMP
Mereka berangkat menggunakan mobil sang model, ke suatu hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan," demikian keterangan tersebut dikutip dari situs Mahkamah Agung.
Tania lalu diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020, pukul 17.10 WIB. Dalam penjelasannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, wanita berusia 30 tahun ini mengaku mematok harga puluhan juta rupiah.
"Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.
Alasan Tania Ayu melakukan pekerjaan ini tak lain karena uang. Dirinya mengakui, pembayran dari hasil syuting baru diterima tiap dua bulan sekali.
Memiliki tanggung jawab membayar gaji asisten, Tania Ayu pun rela terjun dalam dunia tersebut.
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang