SuaraKaltim.id - 259 tenaga vaksinator di Balikpapan rupanya belum menerima upah. Padahal, program vaksinasi berjalan sejak awal tahun ini. Mulai dari melakukan vaksinasi terhadap kelompok tertentu, hingga kini, vaksinasi terhadap masyarakat umum yang dilakukan secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan., saat ini pihaknya masih mengupayakan insentif bisa segera cair.
“Masih proses pencairan karena mekanisme anggarannya seperti itu. Tak bisa cepat kalau pemerintah,” ungkapnya, yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Sabtu (24/07/2021).
Panjangnya mekanisme yang harus dilalui, diakui menjadi alasan kenapa insentif tak kunjung diterima para vaksinator. Terlebih lagi, para vaksinator harus mengumpulkan dokumen yang menjadi bukti kinerjanya. Mekanisme penghitungan pun berdasarkan daftar kehadiran.
Baca Juga: Viral! Aksi Vaksinator Lakukan Vaksinasi Secepat Kilat, Ratusan Orang Sehari
Saat ini, anggaran untuk upah vaksinator disebut telah tersedia. Vaksinator akan menerima upah Rp 75 ribu, untuk sekali mengikuti giat vaksinasi.
“Jadi ada hitungannya. Satu orang itu 10 kali terlibat dalam vaksinasi dengan hitungan yang diterima sekitar Rp 750 ribu per bulan,” ujarnya.
Dia menyebut upah vaksinator berasal dari dana alokasi umum (DAU), yang masuk ke APBD Balikpapan. Saat ini pun, dia masih menunggu karena pencairan baru bisa dilakukan setelah adanya refocusing anggaran.
“Memang tidak bisa cepat. Kami sempat mutar-mutar dulu dan mendadak. Kami terima peraturan dari pusat di Maret, setelah konsultasi dan diajarkan di April baru kami bisa usulkan. Kalau tahun lalu sampai dengan Desember insentif tenaga medis itu langsung dengan kementerian,” tutupnya.
Baca Juga: Jakarta Sekarang Lagi Butuh 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"