SuaraKaltim.id - 259 tenaga vaksinator di Balikpapan rupanya belum menerima upah. Padahal, program vaksinasi berjalan sejak awal tahun ini. Mulai dari melakukan vaksinasi terhadap kelompok tertentu, hingga kini, vaksinasi terhadap masyarakat umum yang dilakukan secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan., saat ini pihaknya masih mengupayakan insentif bisa segera cair.
“Masih proses pencairan karena mekanisme anggarannya seperti itu. Tak bisa cepat kalau pemerintah,” ungkapnya, yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com, Sabtu (24/07/2021).
Panjangnya mekanisme yang harus dilalui, diakui menjadi alasan kenapa insentif tak kunjung diterima para vaksinator. Terlebih lagi, para vaksinator harus mengumpulkan dokumen yang menjadi bukti kinerjanya. Mekanisme penghitungan pun berdasarkan daftar kehadiran.
Saat ini, anggaran untuk upah vaksinator disebut telah tersedia. Vaksinator akan menerima upah Rp 75 ribu, untuk sekali mengikuti giat vaksinasi.
“Jadi ada hitungannya. Satu orang itu 10 kali terlibat dalam vaksinasi dengan hitungan yang diterima sekitar Rp 750 ribu per bulan,” ujarnya.
Dia menyebut upah vaksinator berasal dari dana alokasi umum (DAU), yang masuk ke APBD Balikpapan. Saat ini pun, dia masih menunggu karena pencairan baru bisa dilakukan setelah adanya refocusing anggaran.
“Memang tidak bisa cepat. Kami sempat mutar-mutar dulu dan mendadak. Kami terima peraturan dari pusat di Maret, setelah konsultasi dan diajarkan di April baru kami bisa usulkan. Kalau tahun lalu sampai dengan Desember insentif tenaga medis itu langsung dengan kementerian,” tutupnya.
Baca Juga: Viral! Aksi Vaksinator Lakukan Vaksinasi Secepat Kilat, Ratusan Orang Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026