Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)
SuaraKaltim.id - Mobil ambulans merupakan kendaraan yang mendapat prioritas lebih saat berada di jalan raya.
Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 tentang pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
Telebih di tengah pandemi Covid-19, ambulans sangat dibutuhkan baik untuk mengantar pasien Covid-19 ke rumah sakit, maupun pengantaran jenazah.
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Kota Samarinda, berikut daftar ambulans milik sejumlah masjid yang dihimpun Suarakaltim.id :
Sumber: Instagram @pemkot.samarinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
-
4 Serum Anti Aging Bagus Mulai 17 Ribuan, Solusi Ampuh Kencangkan Kulit
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan