Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)
SuaraKaltim.id - Mobil ambulans merupakan kendaraan yang mendapat prioritas lebih saat berada di jalan raya.
Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 tentang pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
Telebih di tengah pandemi Covid-19, ambulans sangat dibutuhkan baik untuk mengantar pasien Covid-19 ke rumah sakit, maupun pengantaran jenazah.
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Kota Samarinda, berikut daftar ambulans milik sejumlah masjid yang dihimpun Suarakaltim.id :
Baca Juga: Pisah Rumah dari Nagita Slavina, Raffi Ahmad Ternyata Positif Covid-19
Sumber: Instagram @pemkot.samarinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
Terkini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan ASN Lewat Online, Sudah Cair Mulai 2 Juni 2025!
-
6 Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doanya!
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha