SuaraKaltim.id - Saat ini, PPKM Level 4 sudah berlangsung di 8 wilayah di Kaltim. Seperti Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini ialah, diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen. Namun, meski diperbolehkan makan di tempat, waktunya dibatasi yakni hanya 20 menit.
Berbagai tanggapan dilontarkan para pedagang. Mereka menjerit. Ada yang takut, ada yang merasa lebih baik tutup warung, tapi ada juga yang merasa tidak masalah.
Menanggapi peraturan tersebut, salah satu pedagang bakso di Jalan Pattimura, Kota Balikpapan, Hasanuddin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Kalau hanya makan bakso, tidak masalah sih. Cukup hanya 20 menit. Yang bikin lama sebenarnya pelanggan ngobrol-ngobrol dulu sebelum makan," ujar pria usia 30 tahun itu, saat ditemui SuaraKaltim.id, Selasa (27/07/2021) siang.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Herman. Menurut pria berumur 46 tahun ini, waktu makan di tempat hanya 20 menit sangat tidak cukup bagi pelanggannya.
"Saya ini 'kan jual ayam bakar, ikan bakar, Mas. Menyajikannya saja sudah butuh waktu sekira 20 menit. Belum lagi makannya, jadi tidak mungkin kalau hanya 20 menit. Kalau hanya makan saja mungkin bisa," ungkap Herman.
Begitu juga dengan Ariadi, salah satu pemilik cafe di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Menurutnya, waktu 20 menit yang diberikan terhadap pelaku usaha, sangat tidak masuk akal.
"Selama PPKM saya sering gak jualan. Omset menurun drastis. Sekarang muncul lagi aturan baru, secara logis tidak masuk akal karena kami butuh waktu untuk menyediakan menu. Mending take away saja sekalian dari pada buat aturan yang tidak efektif," ungkapnya.
Ariadi juga menyampaikan kekhawatiran yang dialaminya saat ini bersama pelaku UMKM lainnya. Di mana belum ada bantuan dari pemerintah kepada mereka, tapi justru membuat peraturan yang menurutnya menyusahkan.
"Sekarang dana bantuan saja tidak ada. Malah buat aturan yang gak masuk akal. Dengar saja komentar para pelaku UMKM, pasti mengatakan mengalami ketidak seimbangan dengan usaha yang dijalankan," tandasnya.
Hal Senada juga terjadi di Samarinda. Beberapa pemilik waarung makan mengaku sudah megetahui kabar tersebut.
“Acil sudah dengar aturan itu, di medsos atau berita. Tetapi belum menerapkan, karena kita sudah tutup seminggu karena PKKM, dan ini diperpanjang jadi level 4,” kata Siti Dahlia, pemilik warung makan, yang ditemui siang ini.
Dahlia menuturkan, dirinya merasa takut serta malu jika warung makannya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tepian. Dimana tentu saja, ketika disambangi satgas, surat peringatan pun aka diberikan.
“Walaupun belum dapat dan jangan sampai, kita juga sadar diri. Para pelanggan sudah kita ingatkan untuk take away, tetapi mereka maunya makan di tempat,” jelasnya.
Biasanya, Acil Dahlia sendiri, membuka warung makannya dari jam 7 pagi hingga siang hari. Sebelum diterapkannya PPKM dalam satu bulan bisa mendapatkan 3 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran