SuaraKaltim.id - Saat ini, PPKM Level 4 sudah berlangsung di 8 wilayah di Kaltim. Seperti Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini ialah, diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen. Namun, meski diperbolehkan makan di tempat, waktunya dibatasi yakni hanya 20 menit.
Berbagai tanggapan dilontarkan para pedagang. Mereka menjerit. Ada yang takut, ada yang merasa lebih baik tutup warung, tapi ada juga yang merasa tidak masalah.
Menanggapi peraturan tersebut, salah satu pedagang bakso di Jalan Pattimura, Kota Balikpapan, Hasanuddin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Kalau hanya makan bakso, tidak masalah sih. Cukup hanya 20 menit. Yang bikin lama sebenarnya pelanggan ngobrol-ngobrol dulu sebelum makan," ujar pria usia 30 tahun itu, saat ditemui SuaraKaltim.id, Selasa (27/07/2021) siang.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Herman. Menurut pria berumur 46 tahun ini, waktu makan di tempat hanya 20 menit sangat tidak cukup bagi pelanggannya.
"Saya ini 'kan jual ayam bakar, ikan bakar, Mas. Menyajikannya saja sudah butuh waktu sekira 20 menit. Belum lagi makannya, jadi tidak mungkin kalau hanya 20 menit. Kalau hanya makan saja mungkin bisa," ungkap Herman.
Begitu juga dengan Ariadi, salah satu pemilik cafe di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Menurutnya, waktu 20 menit yang diberikan terhadap pelaku usaha, sangat tidak masuk akal.
"Selama PPKM saya sering gak jualan. Omset menurun drastis. Sekarang muncul lagi aturan baru, secara logis tidak masuk akal karena kami butuh waktu untuk menyediakan menu. Mending take away saja sekalian dari pada buat aturan yang tidak efektif," ungkapnya.
Ariadi juga menyampaikan kekhawatiran yang dialaminya saat ini bersama pelaku UMKM lainnya. Di mana belum ada bantuan dari pemerintah kepada mereka, tapi justru membuat peraturan yang menurutnya menyusahkan.
"Sekarang dana bantuan saja tidak ada. Malah buat aturan yang gak masuk akal. Dengar saja komentar para pelaku UMKM, pasti mengatakan mengalami ketidak seimbangan dengan usaha yang dijalankan," tandasnya.
Hal Senada juga terjadi di Samarinda. Beberapa pemilik waarung makan mengaku sudah megetahui kabar tersebut.
“Acil sudah dengar aturan itu, di medsos atau berita. Tetapi belum menerapkan, karena kita sudah tutup seminggu karena PKKM, dan ini diperpanjang jadi level 4,” kata Siti Dahlia, pemilik warung makan, yang ditemui siang ini.
Dahlia menuturkan, dirinya merasa takut serta malu jika warung makannya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tepian. Dimana tentu saja, ketika disambangi satgas, surat peringatan pun aka diberikan.
“Walaupun belum dapat dan jangan sampai, kita juga sadar diri. Para pelanggan sudah kita ingatkan untuk take away, tetapi mereka maunya makan di tempat,” jelasnya.
Biasanya, Acil Dahlia sendiri, membuka warung makannya dari jam 7 pagi hingga siang hari. Sebelum diterapkannya PPKM dalam satu bulan bisa mendapatkan 3 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Lewat Mandatori B50 dan RDMP Kilang Balikpapan, Bahlil Optimis Indonesia Surplus 4 juta Ton Solar!
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
8 Rekomendasi Merk Mobil Pick Up Bekas Rp20 Jutaan untuk Pedagang Pasar
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi