SuaraKaltim.id - Saat ini, PPKM Level 4 sudah berlangsung di 8 wilayah di Kaltim. Seperti Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini ialah, diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen. Namun, meski diperbolehkan makan di tempat, waktunya dibatasi yakni hanya 20 menit.
Berbagai tanggapan dilontarkan para pedagang. Mereka menjerit. Ada yang takut, ada yang merasa lebih baik tutup warung, tapi ada juga yang merasa tidak masalah.
Menanggapi peraturan tersebut, salah satu pedagang bakso di Jalan Pattimura, Kota Balikpapan, Hasanuddin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Kalau hanya makan bakso, tidak masalah sih. Cukup hanya 20 menit. Yang bikin lama sebenarnya pelanggan ngobrol-ngobrol dulu sebelum makan," ujar pria usia 30 tahun itu, saat ditemui SuaraKaltim.id, Selasa (27/07/2021) siang.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Herman. Menurut pria berumur 46 tahun ini, waktu makan di tempat hanya 20 menit sangat tidak cukup bagi pelanggannya.
"Saya ini 'kan jual ayam bakar, ikan bakar, Mas. Menyajikannya saja sudah butuh waktu sekira 20 menit. Belum lagi makannya, jadi tidak mungkin kalau hanya 20 menit. Kalau hanya makan saja mungkin bisa," ungkap Herman.
Begitu juga dengan Ariadi, salah satu pemilik cafe di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Menurutnya, waktu 20 menit yang diberikan terhadap pelaku usaha, sangat tidak masuk akal.
"Selama PPKM saya sering gak jualan. Omset menurun drastis. Sekarang muncul lagi aturan baru, secara logis tidak masuk akal karena kami butuh waktu untuk menyediakan menu. Mending take away saja sekalian dari pada buat aturan yang tidak efektif," ungkapnya.
Ariadi juga menyampaikan kekhawatiran yang dialaminya saat ini bersama pelaku UMKM lainnya. Di mana belum ada bantuan dari pemerintah kepada mereka, tapi justru membuat peraturan yang menurutnya menyusahkan.
"Sekarang dana bantuan saja tidak ada. Malah buat aturan yang gak masuk akal. Dengar saja komentar para pelaku UMKM, pasti mengatakan mengalami ketidak seimbangan dengan usaha yang dijalankan," tandasnya.
Hal Senada juga terjadi di Samarinda. Beberapa pemilik waarung makan mengaku sudah megetahui kabar tersebut.
“Acil sudah dengar aturan itu, di medsos atau berita. Tetapi belum menerapkan, karena kita sudah tutup seminggu karena PKKM, dan ini diperpanjang jadi level 4,” kata Siti Dahlia, pemilik warung makan, yang ditemui siang ini.
Dahlia menuturkan, dirinya merasa takut serta malu jika warung makannya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tepian. Dimana tentu saja, ketika disambangi satgas, surat peringatan pun aka diberikan.
“Walaupun belum dapat dan jangan sampai, kita juga sadar diri. Para pelanggan sudah kita ingatkan untuk take away, tetapi mereka maunya makan di tempat,” jelasnya.
Biasanya, Acil Dahlia sendiri, membuka warung makannya dari jam 7 pagi hingga siang hari. Sebelum diterapkannya PPKM dalam satu bulan bisa mendapatkan 3 juta rupiah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nadeo Argawinata Bersyukur Bisa Bersaing dengan Kiper Asing di BRI Liga 1
-
Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak
-
Di Depan DPR, Petinggi Pertamina Bongkar Penyebab Kelangkaan BBM di Kota Minyak Balikpapan
-
BBM Langka di Balikpapan, Legislator PDIP 'Semprot' Dirut Pertamina: Ingat Asta Cita Pak Prabowo!
-
Kota Minyak Krisis BBM, Anak Wali Kota Balikpapan Diduga Doxing Netizen Pengkritik!
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Gerak Cepat! Klaim 3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu
-
8 Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cocok Buat Kebutuhan Mendesak!
-
4 Syarat Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?