SuaraKaltim.id - Saat ini, PPKM Level 4 sudah berlangsung di 8 wilayah di Kaltim. Seperti Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini ialah, diperbolehkannya makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen. Namun, meski diperbolehkan makan di tempat, waktunya dibatasi yakni hanya 20 menit.
Berbagai tanggapan dilontarkan para pedagang. Mereka menjerit. Ada yang takut, ada yang merasa lebih baik tutup warung, tapi ada juga yang merasa tidak masalah.
Menanggapi peraturan tersebut, salah satu pedagang bakso di Jalan Pattimura, Kota Balikpapan, Hasanuddin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Kalau hanya makan bakso, tidak masalah sih. Cukup hanya 20 menit. Yang bikin lama sebenarnya pelanggan ngobrol-ngobrol dulu sebelum makan," ujar pria usia 30 tahun itu, saat ditemui SuaraKaltim.id, Selasa (27/07/2021) siang.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Herman. Menurut pria berumur 46 tahun ini, waktu makan di tempat hanya 20 menit sangat tidak cukup bagi pelanggannya.
"Saya ini 'kan jual ayam bakar, ikan bakar, Mas. Menyajikannya saja sudah butuh waktu sekira 20 menit. Belum lagi makannya, jadi tidak mungkin kalau hanya 20 menit. Kalau hanya makan saja mungkin bisa," ungkap Herman.
Begitu juga dengan Ariadi, salah satu pemilik cafe di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Menurutnya, waktu 20 menit yang diberikan terhadap pelaku usaha, sangat tidak masuk akal.
"Selama PPKM saya sering gak jualan. Omset menurun drastis. Sekarang muncul lagi aturan baru, secara logis tidak masuk akal karena kami butuh waktu untuk menyediakan menu. Mending take away saja sekalian dari pada buat aturan yang tidak efektif," ungkapnya.
Ariadi juga menyampaikan kekhawatiran yang dialaminya saat ini bersama pelaku UMKM lainnya. Di mana belum ada bantuan dari pemerintah kepada mereka, tapi justru membuat peraturan yang menurutnya menyusahkan.
"Sekarang dana bantuan saja tidak ada. Malah buat aturan yang gak masuk akal. Dengar saja komentar para pelaku UMKM, pasti mengatakan mengalami ketidak seimbangan dengan usaha yang dijalankan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak