SuaraKaltim.id - Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban, yang dikutip dari Suara.com, Jumt (30/07/2021).
Bagaimana sang calo beroperasi?
Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.
Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat. "Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.
"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka," sambungnya.
Mengklaim bisa pertemukan dengan pendonor
Sarju mengetahui adanya praktik calo, setelah dihubungi beberapa keluarga pasien. Salah satunya keluarga dari pasien, yang dirawat di rumah sakit di Surabaya. Saa itu, keluarga pasien sedang berusaha mencari pendonor.
Baca Juga: Terapi Plasma Konvalesen: Ketahui Pengertian, Syarat, Hingga Harganya
"Ini barusan saya alami juga, saya dapat telepon dari keluarga pasien X yang dirawat di RS Surabaya. Keluarga tersebut barusan dihubungi nomor baru mengatasnamakan calon pendonor plasma atas nama Y yang sudah ambil sampel dan cek titer antibodi di PMI Tuban," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN