SuaraKaltim.id - Harjito namanya. Ia harus meregang nyaa usai disuntik 2 dosis vaksin Covid-19 dala sehari. Padahal seharusnya, suntik dosis vaksin dari yang pertama ke yang kedua harus berjarak 2 minggu.
Harjito bisa disebut sebagai korban malapraktik Covid-19. Pria berusia 49 tahun itu merupakan warga Batam. Usai disuntik vaksin COVID-19 2 dosis dihari yang sama, ia dirawat selama enam hari, lalu meninggal.
Ketua RT 001/RW 004 Perumahan Bepede, Kota Batam, Kepulauan Riau, Ery Syahrial, menyatakan Harjito menerima vaksin Covid-19 pada 11 Juli 2021 dalam program vaksinasi yang digelar Apindo.
“Malamnya, ia memberitahu warga. Kondisi badannya sudah tidak enak,” kata Ery mewakili keluarga di Batam, Kamis (29/07/2021).
Dalam ceritanya dengan warga, Harjito mengaku tidak menyadari saat menerima vaksin pertama kali. Ia hanya merasa diusap, dan kemudian menerima suntikan kedua.
“Ia sadar mendapat dua dosis vaksin setelah ada surat dari dokter,” kata Erry.
Dalam surat tulisan tangan yang ditandatangani dokter, disebutkan bahwa Harjito telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 oleh vaksinator berbeda.
Surat itu memberikan saran, apabila ada keluhan, maka diharap memberitahu ke dokter.
Dalam surat itu juga dituliskan nomor telepon dokter.
Baca Juga: Malapraktik RS Telogorejo Masih Terus Diselidiki Polda Jateng
Pada 15 Juli 2021, menurut Erry, kondisi Harjito semakin parah karena mengalami batuk, muntah, pusing, dan asam lambung naik.
Harjito pun menghubungi nomor telepon dokter, namun tidak ditanggapi.
Keluarga pun membawa Harjito ke rumah sakit pada 22 Juli 2021.
Sayangnya, kondisinya makin parah dan meninggal dunia, Rabu (28/7/2021).
Ery mengatakan, saat meninggal, Harjito dinyatakan positif Covid-19. Padahal, sebelum vaksin, kondisi kesehatannya baik, bahkan lolos dalam pemeriksaan awal jelang penyuntikan.
“Sampai saat ini, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas belum ada yang datang. Kami keluarga hanya membutuhkan ahli untuk menjelaskan,” kata dia.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, dokter Ca yang nama dan nomor teleponnya tercantum dalam surat keterangan tidak menjawab telepon.
Dokter juga tidak menjawab pesan aplikasi yang dikirim Antara.
Ketua IDI Kepri Rusdani yang dihubungi terpisah meminta Antara untuk mengkonfirmasi kejadian itu kepada dokter spesialis paru, Sianturi.
Saat hendak dikonfirmasi, Dokter Sianturi menyatakan masih menunggu penjelasan dari dokter Ca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat